Polisi Ringkus Preman Kampung

Polisi Ringkus Preman Kampung

INDRAMAYU-Unit Reskrim Polsek Sukagumiwang berhasil menciduk sekelompok preman kampung yang suka bikin resah. Mereka berjumlah 8 orang, yakni EHP alias Acil (18), MF alias Paol (19), warga Desa/ Kecamatan Kertasemaya, AP alias Took (31), RI alias Iwan (23), Sub alias Blekok (22) dan NS alias Tiplok (19), RB alias Rizal (23), dan HP alias Pentut (23) warga Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelompok preman kampung ini harus mendekam di tahanan mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekelompok preman ini telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga orang pemuda di perlintasan kereta api (KA), Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Mereka adalah Rendi Anggara, Sigit Eka Saputra dan Sifan Ali Ikhwan, penduduk Desa Cadangpiggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Satu diantara korban, kepalanya bocor akibat dipukul dengan dobel stik dan batu. Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terungkap berkat laporan korban kepada petugas di Mapolsek Sukagumiwang, Jumat (23/10) kemarin. Dari laporan tersebut terungkap, Jumat (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB, tiga orang pemuda tersebut bermaksud menyelesaikan masalah dengan para pelaku, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap mereka. Karena sebelumnya, Kamis (22/10) antara mereka terjadi cekcok. Namun pertemuan tersebut bukannya berujung damai. Ini terjadi setelah salah seorang pelaku, MF alias Paol marah besar dengan suara kencang. Ia ngotot tidak mau berdamai. Bahkan para pelaku malah mengeluarkan alat berupa dobel stik dengan dua gagangnya terbuat dari kayu. Alat ini, selanjutnya dipukulkan ke kepala korban beberapa kali. Bahkan mereka melempar batu ke kepala korban. Mendapatkan perlawanan seperti itu, membuat korban lari. Malangnya, saat hendak kabur, tubuh pelaku berhasil ditarik yang kemudian mendorong dengan keras hingga terjatuh dan tersungkur. Korban lalu kembali dipukul dengan menggunakan dobel stik ke punggung dan kepala. Bahkan pelaku lain juga melemparkan batu mengenai kepala korban. Dengan sejumlah luka di tubuhnya, korban berhasil kabur beralarian ke jalan raya pantura. “Korban bernama Sifan Ali Ikhwan mengalami luka memar pada punggung , kemudian Rendi Anggara mengalami luka memar, lecet dan luka robek pada kepala bagian belakang, dan korban Sigit Eka Saputra mengalami luka robek pada kepala bagian belakang hingga dirujuk ke RSUD Arjawinangun, Cirebon,” terang Iwa. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: