KPU Bakal Rekrut Belasan Ribu Petugas KPPS di Pilkada 2024

KPU Bakal Rekrut Belasan Ribu Petugas KPPS di Pilkada 2024

AKAN DIBUKA: Kadiv SDM, Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu Munawaroh bersama jajaran sosialisasikan Pilkada 2023, saat ini KPU Kabupaten Indramayu tengah mempersiapkan pendaftaran petugas KPPS. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Semakin mendekatinya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya di Kabupaten Indramayu berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu sebagai penyelenggara.

Saat ini KPU Kabupaten Indramayu sedang melakukan persiapan untuk proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemunguatan Suara (KPPS), yang diperkirakan jumlahnya belasan ribu petugas KPPS, dan ribuan petugas Pamsung.

Kadiv SDM, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 baik Jawa Barat dan Indramayu. Terbaru KPU Kabupaten Indramayu akan membuka pendaftaran petugas KPPS yang akan diumumkan sejak tanggal 17 – 28 September 2024.

"Sesuai tahapan ya, mulai dibuka 17-18 September, pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober 2024, terus penetapan dan pelantikan petugas KPPS pada 7 November 2024," katanya. Rabu (11/9).

BACA JUGA:MTsN 8 Indramayu Gelar Karya P5 dan P2RA

BACA JUGA:Resmi Gabung Almere City! Ini Alasan Thom Haye Memilih Kembali ke Eredivisie, 'Ikuti Kata Hati Saya'

Munawaroh mengungkapkan pada Pilkada 2024 KPU Kabupaten Indramayu membutuhkan sejumlah 19.460 petugas KPPS dan 5.560 petugas Pamsung yang mana mereka akan bertugas di 2.780 Tempat Pemungutan Suara yang ada di Kabupaten Indramayu.

Jumlah tersebut berkurangan dengan saat Pemilu 2024 dimana KPU Kabupaten Indramayu 37.212 dan petugas Pamsung sejumlah 10.632, karena pada saat Pemilu jumlah TPS di Kabupaten Indramayu lebih banyak yakni 5.316 TPS.

"Waktu Pemilu jumlah TPS 5.316, jika sekarang Pilkada justru berkurang menjadi 2.780 TPS, untuk petugas porsinya sama ya setiap TPS ya, 7 petugas KPPS ditambah 2 petugas Pamsung, untuk masa kerja mulai 7 November sampai 8 Desember 2024," ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: