Bawaslu Sebut Ada 9 Potensi Kerawanan Pada Pilkada Serentak 2024
POTENSI KERAWANAN: Bawaslu Kabupaten Indramayu melauching potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah merilis potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024 mendatang, hal itu merupakan hasil pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024.
Koordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi mengatakan pemetaan potensi kerawanan bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi jalannya pemilihan serta memberikan rekomendasi langkah-langkah antisipatif.
"Hasil pemetaan, kami telah mengidentifikasi sebanyak 9 indikator yang berpotensi rawan dan terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada pemilihan serentak tahun 2024," ujarnya. kemarin (7/8).
Dengan rincian 5 indikator yang berasal dari skor IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Bawaslu RI dan 4 indikator berdasarkan kejadian pada pemilu 2024.
BACA JUGA:Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy
BACA JUGA:Pastikan Data Pemilih Akurat, PPK Kroya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP
Dari 9 indikator tersebut dapat di simpulkan kedalam 5 kategori isu yaitu netralitas ASN, politik uang, pemungutan suara ulang di TPS, otoritas penyelenggara pemilu serta adjudikasi dan keberatan.
Sedangkan untuk katagori kerawanan tahapan ada 4 yaitu tahapan pencalonan, tahapan kampanye, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi suara.
"Kami berupaya melakukan pengawasan serta pencegahan terhadap isu-isu kerawanan pada pemilihan serentak 2024 dengan cara melakukan penguatan kelembagan dan berkordinasi dengan stakeholder terkait, serta melakukan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam upaya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dalam pengawasan pemilu," kata Supriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: