Ekskavasi Situs Dingkel Dihentikan

INDRAMAYU-Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan ekskavasi (penggalian) awal terhadap temuan struktur bata di Situs Dingkel Desa Sambimaya Kecamatan Juntinyuat, Minggu (13/12).
Penghentian sementara ini disebabkan batas akhir penganggaran program ekskavasi yang dimulai sejak tanggal 2 Desember hingga 11 Desember 2020.
Sebagai tanda dihentikannya ekskavasi di Situs Dingkel tersebut, tim arkeolog dari BPCB Banten dan TACB Kabupaten Indramayu melakukan penutupan temuan dengan menggunakan plastik dan melakukan pengurugan terhadap temuan.
Tim arkeolog juga mengamankan fragmen atau pecahan bata merah ke tempat yang aman dari aktivitas masyarakat. Selain mengamankan situs, tim juga menandai lokasi situs dengan patok permanen yang terbuat dari semen cor sehingga apabila dilakukan ekskavasi atau penelitian lanjutan akan memudahkan tim peneliti untuk mencari titik koordinat situs.
Ketua Tim Penelitian Dan Penyelamatan Situs Dingkel, Soni Prasetiya Wibawa mengatakan, ekskavasi penyelamatan di Situs Dingkel sudah dihentikan. Menurutnya, ekskavasi dan penelitian akan dilanjutkan pada tahun depan.
“Tidak saja oleh BPCB Banten, penelitian tersebut akan dilakukan oleh Balai Arkeologi Jawa Barat atau instansi lain seperti Provinsi Jawa Barat maupun Pemkab Indramayu sendiri. Tergantung alokasi anggaran yang disediakan,\" kata Soni, Minggu (13/12).
Soni menjelaskan, untuk mengungkap tinggalan arkeologi melalui metode ekskavasi diperlukan alokasi anggaran yang tidak sedikit dan sifatnya multi year, sehingga diperlukan peran serta pemerintah di daerah untuk dapat bersama-sama mengatasi masalah pengungkapan cagar budaya yang ada di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: