Elemen Golkar Diminta Introspeksi

INDRAMAYU-Konflik diinternal Partai GolkarIndramayu menjadi konsumsi publik. Beragam komentar hingga analisis mencuat, mengenai berbagai penyebab kekalahan pasangan Mas Daniel-Kang Taufik pada kontestasi Pilkada Indramayu 9 Desember 2020.
Ketua Bidang Pemenangan DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska mengatakan sejatinya analisis dan komentar tersebut dapat semakin memperkaya pengetahuan tentang kondisi sosial politik masyarakat Bumi Wiralodra.
Sepanjang tidak dibangun oleh hipotesa yang didasarkan kepada asumsi-asumsi yang cenderung didorong oleh politik pragmatis dan vested interst.
Namun sebaiknya, pasca kegagalan paslon nomor 3 harus menjadi bahan evaluasi bersama secara konprehensif dari seluruh komponen DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
“Tidak dilakukan secara parsial yang ujung-ujungnya mengkambinghitamkan paslon nomor 3 yang paling berdosa dan penyebab terjadinya pergeseran kekuasaan dari partai beringin ke partai berlambang banteng,” kata Dudung.
Sebab, menurutnya, bukan hanya dominasi dan monopoli kekuasaan ditubuh PG yang menjadi kambing hitam atas lepasnya Indramayu 1 dari Parti Golkar. Tetapi banyak faktor yang mempengaruhinya.
Faktor yang paling krusial dalam kacamata Dudung adalah konflik internal PG pasca Musda 16 juli 2020 lalu. Yang sampai dengan pelaksanaan kontestasi politik Pilkada tidak terbangun islah komitmen antara kubu musda 16 juli 2020 dengan kubu paslon nomor 3.
Sehingga, mesin politik Golkar praktis tidak berjalan secara sistemik dan menyeluruh. Dari perspektif psikologis akan sulit mendapatkan referensi kalau kubu Musda 16 Juli ikut berjibaku dan berjuang mendulang suara untuk paslon 3 karena terhalang oleh pagar vested interest.
“Dalam konteks seperti ini terjadi distorsi karena tidak bisa membedakan mana kepentingan partai karena terbutaan oleh kepentingan pribadi yang sarat politik pragmatis,” kata Dudung.
Dalam kapasitasnya sebagai ketua bidang pemenangan, Dudung melihat yang berjuang dengan sungguh-sungguh mendulang suara untuk paslon 3 yang notebene untuk kebesaran dan kejayaan PG, hanya mesin relawan, PK dan PD bentukan dan loyalis paslon duet Mantap.
Ketika ditanya terkait dengan pendaulatan agar Syaefudin pimpin PG Indramayu kedepan dan minta agar hasil Musda 16 Juli dikukuhkan, Dudung bilang sah-sah saja. “Tidak ada larangan dalam kolam demokrasi untuk berenang dalam gaya apa saja sepanjang tidak menabrak pilar demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Dudung menguraikan bahwa demokrasi sebagai sistem. Dimana menjamin hak asasi warganya untuk memenuhi kepentingannya dan akan diberikan ruang perlakuan yang sama dihadapan hukum yang memungkinkan terciptanya sistem politik yang berkedaulatan rakyat serta adanya praktek kebebasan berpolitik secara bebas dan sederajat. “Akan tetapi tidak setiap ide dasar yang merupakan kristalisasi kehendak individu dapat diekspresikan semau gua,” ucapnya.
Ditegaskan Dudung, ada prosedur dan mekanismenya karena kita hidup dan berinteraksi dalam lingkungan sosial yang adabnya terikat dalam seperangkat hukum negara. “Desakan agar hasil Musda 16 Juli 2020 segera dikukuhkan, kita sama-sama tahu sampai hari ini masih menjadi sengketa legalitas formal yang yang belum final and binding. Mari kita hormati proses hukum yang sedang bergulir di Mahkamah Partai Golkar,” tandasnya.
Terpisah, Tim Kuasa Hukum Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu H Mahpudin SH MM MKn meminta kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar mengabaikan dan tidak menanggapi surat usulan Musda yang diajukan oleh dan ditanda tangani Plt Ketua Aria Girinaya dan Plt Sekretaris Hilal Hilmawan yang akan dilaksanakan 16 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: