Gembong Curanmor Dibekuk

INDRAMAYU-Jajaran Satreskrim Polres Indramayu akhirnya berhasil membekuk gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, BK alias Jeger, warga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Pelaku dibekuk saat melakikan aksi pencurian di rumah Uun Hartatu (36), warga Desa Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, 9 Desember 2020 lalu. Pelaku yang kepergok juga sempat melukai pemiliknya dengan kunci T, yang ia gunakan untuk merusak kunci motor.
Aksi yang dilakukan pelaku Bk alias Jeger (27) ini terbilang nekat. Pasalnya, ia nekat beraksi di tengah permukiman padat penduduk. Padahal saat itu desa setempat sedang ramai warga, karena bertepatan dengan hari pencoblosan. Namun nahas, pelaku berhasil ditangkap setelah korban teriak-teriak. Akibatnya pelaku babak belur dihajar warga. Beruntung aksi anarkis warga tak berlangsung lama setelah petugas polsek setempat datang dan mengamankan pelaku.
Waka Polres Indramayu, Kompol Galih Wardani didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, tersangka Jeger merupakan target operasi kasus curas dan curanmor yang sedang diburu sejumlah polres. Menurutnya, Jeger mencuri sepeda motor tidak hanya di Indramayu, tetapi juga di Majalengka dan Cirebon. “Pelaku sudah lama jadi target kami, sebab aksinya sudah sangat meresahkan warga,” kata Galih didampingi Kasubbag Humas, AKP Budiyanto, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (16/12).
Galih menambahkan, dari hasil pengembangan berhasil diamankan dua orang penadah motor hasil curian. Mereka adalah Mail (22) penduduk Kecamatan Kedokanbunder dan Pato (40) warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka polisi menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah alat untuk mencuri. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: