Polisi “Usir” Wisatawan, Tidak Bawa Rapid Antigen Negatif Terpaksa Batal Piknik

INDRAMAYU– Memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan ketat bagi warga luar daerah yang hendak berwisata di Bumi Wiralodra. Di Kecamatan Terisi, petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP memperketat kendaraan wisatawan yang yang hendak menuju kawasan wisata Tiga Bintang Firdaus Waterpark.
Wisatawan yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, diminta untuk berputar balik ke tempat asal. Sedangkan untuk warga lokal diperbolehkan berwisata tanpa menunjukkan hasil tes cepat antigen, asalkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Kendaraan wisatawan luar daerah yang diputarbalik karena penumpangnya tidak memiliki hasil rapid antigen dengan hasil negatif. Upaya ini guna mencegah menyebarnya Covid-19 sehingga tidak muncul klaster baru,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Bambang SIK melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhenda SH, Jumat (25/12).
Tiga Bintang Firdaus Waterpark memang jadi jujugan wisatawan dari luar daerah, seperti Majalengka, Subang dan Sumedang. Sejak memasuki musim libur Nataru, lokasi wisata air yang berada di tepi jaan raya Sumurwatu, Blok Pedati 1, Desa Jatimulya itu ramai dipadati wisatawan.
Kapolsek Iptu Hendro Ruhenda SH menjelaskan, tim gabungan yang juga masuk dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Terisi juga melakukan Operasi Yustisi di akses masuk dan didalam lokasi objek wisata.
Setiap wisatawan diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak.
Demikian pula kepada pengelola objek wisata. Diminta untuk mematuhi surat edaran Gubernur, Peraturan Bupati Indramayu dan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap prokes dalam pelaksanaan libur Nataru tahun 2021.
“Prinsipnya tidak ada pelarangan untuk berwisata. Tetapi ada pembatasan kapasitas pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen. Pengelola wisata wajib menerapkan prokes, jika melanggar ada sanksi tegas,” jelasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: