30 Kali Beraksi, Maling Motor Didor Polisi

“Aggota kami juga sedang memburu satu rekannya yang ikut dalam kejahatan tersebut. Identitasnya sudah kami ketahui,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: