30 Kali Beraksi, Maling Motor Didor Polisi

30 Kali Beraksi, Maling Motor Didor Polisi

INDRAMAYU- Petugas Satreskrim Polres Indramayu akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang selama ini meresahkan warga.

Pelaku adalah seorang pemuda dengan inisial  SJD (22), warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku ternyata telah mencuri puluhan sepeda motor di puluhan TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Indramayu.

Polisi terpaksa menembak kaki kanannya, karena saat hendak diamankan melawan petugas dan berusaha kabur, meski telah dilakukan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.

Baca juga: Tangani Covid-19, Kabupaten Indramayu Sudah Habis Rp117 Miliar

“Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan, menyerang, dan membahayakan petugas pada saat dilakukan penangkapan,” tegas Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Kamis (31/12) lalu.

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan kasus pencurian pemberatan curanmor itu bermula jajaran Satreskrim mendapatkan beberapa laporan dari  warga, yang sepeda motornya hilang.

Dari laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari keterangan yang didapat, langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku yakni SDJ alias JMBT.

Petugas berhasil membekuk pelaku saat berada di rumahnya. Dari tempat itu, pelaku digelandang ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan pemeriksaan.

“Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya sebanyak 30 kali di lokasi berbeda,” tegas kapolres.

Dijelaskannya, untuk modus operandinya, tersangka mengambil sepeda motor yang sedang terpakir, lalu merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat-alat yang dibawa.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah  barang bukti. Diantaranya 6 sepeda motor, 1 buah kunci letter T terbuat dari besi, 7 batang anak kunci letter Y yang ujungnya sengaja diruncingkan.

Kemudian 1 buah anak kunci letter Y yang ujungnya berbentuk kotak, 1 batang kunci magnet, 1 buah pinset. Alat-alat tersebut digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: