Kecelakaan 2 Mobil yang Terjadi di KM 139 A Tol Cipali, Ini Respon Petugas Astra Tol Cipali

Kecelakaan 2 Mobil yang Terjadi di KM 139 A Tol Cipali, Ini Respon Petugas Astra Tol Cipali

Kecelakaan lalu lintas (laka) telah terjadi di KM 139 A ruas ASTRA Tol Cipali arah Cirebon pada Selasa, 27 Februari 2024 pukul 07.35 WIB.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARINDRAMAYU.ID – Kecelakaan lalu lintas (laka) telah terjadi di KM 139 A ruas ASTRA Tol Cipali arah Cirebon pada Selasa, 27 Februari 2024 pukul 07.35 WIB. Laka ini melibatkan 2 kendaraan yaitu Daihatsu Grand Max dan kendaraan nihil identitas.

Pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max diduga tidak bisa mengontrol laju kendaraan yang dikendarai sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya serta wirerope. Posisi akhir Daihatsu Grand Max berada di bahu dalam normal menghadap timur. Terdapat 1 korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dari TKP menuju RSUD Cideres Majalengka.

Adapun 2 korban luka ringan lainnya juga turut RSUD Cideres Majalengka. Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. “Kami turut berdukacita atas kejadian. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ucap Sri.

Para petugas ASTRA Tol Cipali yaitu petugas patroli, rescue, serta medis bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) berkoordinasi untuk menangani peristiwa. “Kendaraan yang terlibat langsung kami evakuasi menuju BB Kertajati agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas. Dengan koordinasi baik dari semua pihak, penanganan dapat terselesaikan pada pukul 08.40 di hari yang sama,” tutur Sri.

BACA JUGA:Seru dan Meriah, Meet & Greet Tim Yamaha Racing Indonesia di IIMS

BACA JUGA:Atas Perintah Presiden Jokowi, 80 Ribu Bidang Tanah Ditargetkan Masuk PTSI Tahun Ini di Indramayu

Adapun penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh PJR Wilayah Timur dan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Majalengka.

ASTRA Tol Cipali menghimbau masyarakat yang akan berpergian menggunakan Tol Cipali, untuk senantiasa menjaga keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain. Pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Pengguna jalan juga dapat mengakses call center Cipali yang aktif 24 jam melalui nomor +62-260-7600-600. Apabila kelelahan atau kondisi fisik sudah tidak baik, segera beristirahat di Rest Area terdekat anda. ASTRA Tol Cipali memiliki 8 Rest Area yang tersebar di Tol Cipali, baik arah Jakarta maupun arah Cirebon, dengan fasilitas yang lengkap untuk memudahkan pengendara dalam beristirahat.

BACA JUGA:Horee! Kuota Pupuk Subsidi Akan Ditingkatkan Menjadi 9,55 Juta Ton pada Tahun 2024

BACA JUGA:Kondisi Jalan Mundu – Pamengkang Mirip Kubangan, Warga Desak Segera Diperbaiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: