Bawaslu Pastikan Pengawas TPS Bekerja Maksimal

Bawaslu Pastikan Pengawas TPS Bekerja Maksimal

BERI KETERANGAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni yang pastikan Pengawas TPS bekerja maksimal awasi proses pemilihan di TPS.-Anang Syahroni-Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) bekerja maksimal awasi proses pemilihan di tiap TPS, hal itu disampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni pada Radar Indramayu, Senin (12/2)

Tabroni menyampaikan saat ini pihaknya telah menerjunkan semua pengawas mulai dari Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), sampai Pengawas TPS untuk melakukan penertiban APK selama masa tenang, selain itu melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik yang saat ini telah bergeser dari Gudang Logistik KPU ke gudang-gudang PPK di setiap kecamatan.

"Kita semua bekerja sebaik mungkin, besok kita juga akan lakukan pengawasan pendistribusian logistik dari gudang PPK ke PPS, dan sampai ke tingkat TPS," ujarnya.

Sementara terkait proses pengawas di tingkat TPS, Pengawas TPS menggunakan aplikasi sistem pengawasan pemilu (Siwaslu) yang di instal di perangkat seluler pengawas TPS, kemudian Pengawas TPS juga turut serta membantu dan mengingatkan KPPS apabila ada hal-hal yang bisa menggangu jalankan proses pemungutan suara sampai penghitungan suara.

BACA JUGA:834 Personel Siap Amankan TPS Di Kabupaten Indramayu

"Yang jelas kita saling bekerjasama agar proses pemilihan berjalan dengan lancar, jangan sampai terjadi pelanggaran selama proses di TPS," ujarnya.

Terkait pengawasan di TPS yang rawan, Tabroni mengatakan Pengawas TPS ikut berperan mengingatkan petugas KPPS agar mendirikan lokasi TPS yang aman dan turut serta mengamankan logistik pemilu 2024.

"Saling mengingatkan semuanya, kita punya tanggung jawab agar proses pemilu benar-benar berjalan dengan baik sesuai dengan aturan, dan tidak ada kecurangan dalam pemilu untuk menjaga marwah demokrasi," ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Masa Tenang Pol PP Bersama Bawaslu Tertibkan APK

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: