Warga Kecam Pencurian Benda Pusaka Masjid Kuno

INDRAMAYU- Hilangnya benda pusaka yang berusia 600 tahun di Masjid Kuno Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, mendapat kecaman dari kalangan masyarakat desa setempat.
Meskipun telah dilaporkan kepada pihak berwajib, warga berharap pencuri benda pusaka bisa mengembalikan benda pusaka tersebut.
Penjaga Masjid Kuno Bondan, Mistara menerangkan, peristiwa pencurin benda pusaka 9 mata tombak terjadi pada 31 Desember 2020 di saat libur.
Menurut Mistara, hilangnya banda pusaka diketahui pengurus DKM Masjid Kuno saat hendak waktu salat Duhur. Dimana, pengurus melihat kayu panjang berserakan di mimbar imam salat, setelah dilihat dari dekat ternyata kayu tombak yang mata tombaknya telah hilang.
“Kebetulan waktu libur nasional, saya juga libur tidak ngantor di Masjid Kuno tapi saya ada di sekitar masjid. Kaget ketika tiba-tiba dipanggil DKM ada yang mencuri mata tombak,” terang Mistara, saat ditemui Radar di Masjid Kuno Bondan, Senin (11/1).
Karena penasaran, dirinya melihat langsung kedalam masjid dan tidak tombak berserakan dengan mata tombak yang merupakan peninggalkan sejak tahun 1414 M sudah tidak ada. Setelah dilakukan pengecakan tempat tombak ternyata ditemukam 6 tombak lagi yang mata tombaknya hilang.
“Kalau tombaknya itu tidak tercacat di BPCB yang tercatat hanya Masjid Kunonya saja. Nama-nama tombak satu persatu belum ada, benda pusaka yang hilang sebanyak 9 mata tombak yang semuanya itu sering dibersihkan oleh DKM ketika maulid,” paparnya.
Sebagai penjaga Masjid Kuno Bondan bersama DKM mengecek tempat menyimpan tombak dan ternyata masih ada 4 buah tombak yang tersimpan paling bawah, yang kondisi mata tombaknya penuh dengan karat.
“Yang hilang dicuri itu yang setiap tahun dicuci saat bulan mulud hitungan Jawa. Setelah ditemukan 4 buah lagi yang masih lengkap mata tombaknya, kita bersama DKM sepakat mengamankan benda pusaka ke Situs Buyut Sapu Angin bersama tombak yang mata tombaknya dicuri,” tukasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bondan Nuridin mengutuk keras aksi pencurian benda pusaka yang berusia ratusan tahun yakni 600 tahun, dan termasuk benda pusaka yang langka. “Semoga pencuri sadar bahwa tindakannya ini sangat merugikan apalagi ini berkaitan dengan benda pusaka, kami berharap bisa mengembalikan benda pusaka yang dicuri ditempat semula,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: