Heboh, Penemuan Mayat Mr X di Rumah Kosong

Heboh, Penemuan Mayat Mr X di Rumah Kosong

OLAH TKP: Petugas Kepolisian dari Polres Indramayu melakukan olah TKP penemuan mayat tanpa identitas di rumah kosong Desa Pranggong Kecamatan Arahan, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Warga Desa Pranggong Kecamatan Arahan digemparkan dengan penemuan mayat laki-laki tanpa identitas atau Mr X di rumah kosong, Rabu (24/1) dini hari.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun  Radar Indramayu di lokasi kejadian menyebutkan, mayat pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 02.30 WIB. Warga curiga ada sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang sudah lama tidak dihuni.

Setelah dicek, warga terkejut karena tak jauh dari motor jenis matik terparkir ada mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan jaket berwarna merah dan celana panjang. Warga pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Arahan.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Arahan AKP I Nengah Suanta Wijaya membenarkan penemuan mayat. Dikatakan Suanta, setelah mendapat laporan dari warga, Polsek Arahan bersama Satrekrim Polres Indramayu dan Tim Inafis langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Pemimpin Ponpes Suryalaya Tasikmalaya KH Baban Ahmad Jihad Meninggal Dunia

BACA JUGA:PLN Nusantara Power Berhasil Mengolah 1,6 Juta Ton FABA

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, jasad tersebut langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang. “Identitas di TKP tidak ada, untuk kendaraan yang di sekiatar TKP kita amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara terkait dugaan Mr X adalah korban pembunuhan, Suanta belum dapat memastikan karena jasad sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan yang saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Indramayu.

“Kendaraan hanya sepeda motor tanpa plat, terkait barang apa saja di TKP yang ditemukan, ataupun luka pada korban, itu semua sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Indramayu sudah kami limpahkan untuk kepentingan pendalaman dan penyelidikan,” tukasnya. (oni)

BACA JUGA:Kemenag Bangun 135 Gedung KUA Skema SBSN di 2024

BACA JUGA:Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon: Saat Eksekusi, Ada Orang Lain di Rumah?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: