Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Indramayu Tempati Posisi Ke-5 Nasional dalam EPPD

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Indramayu Tempati Posisi Ke-5 Nasional dalam EPPD

PELAYANAN PRIMA: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Indramayu, belum lama ini. Pemkab Indramayu menempati posisi 5 nasional dalam EPPD.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Langkah Pemkab Indramayu memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor membuahkan hasil.

Di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA, Pemkab Indramayu berhasil berada di urutan ke-5 teratas dari 414 Kabupaten dengan skor 3,5426 dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) provinsi dan kabupaten/kota secara nasional yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023.

Atas capaian prestasi itu, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder terkait yang telah memberikan kontribusi dalam upaya penyelenggaraan daerah yang prima kepada masyarakat.

Dijelaskan Bupati Nina, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di berbagai sektor, pihaknya mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Apa Motif Kasus Suami Bunuh Istri? Ayah Korban: Syukur-syukur Kami Tidak Tahu, Biar Tidak Menambah Sakit

Selain itu, lanjut Bupati Nina, upaya memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat, salah satunya dilaksanakan melalui 10 program unggulan serta berbagai program lainnya yang terus disesuaikan dengan perkembangan digital sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Kemudian, lanjut bupati dari PDI Perjuangan itu, pihaknya mendorong peningkatan kualitas layanan dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi sebuah lompatan besar dalam mendorong tercapainya reformasi birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan.

Kemudian, Pemkab Indramayu juga turut menggandeng berbagai stakeholder lain seperti Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tersebut.

Dengan langkah-langkah itu, Pemkab Indramayu berhasil menempati posisi ke-5 secara nasional sesuai hasil EPPD.
Bupati Nina menegaskan, dengan adanya hasil evaluasi tersebut tidak membuat Pemkab Indramayu berpuas diri, melainkan menjadi suatu motivasi sehingga dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Terima kasih untuk semua jajaran perangkat daerah. Semoga kedepan Indramayu dapat menjadi lebih baik lagi dan Indramayu Bermartabat dapat terlaksana,” kata Bupati Nina. (oni)

BACA JUGA:Suami Bunuh Istri, Ayah Korban: Orangnya Cemburuan, Sekarang Gak Ada Kata Damai!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: