Pemilih 530 Jiwa, Satu Desa hanya Dua TPS

Pemilih 530 Jiwa, Satu Desa hanya Dua TPS

PALING SEDIKIT: Desa Manguntara Kecamatan Kertasemaya menjadi desa di Kabupaten Indramayu yang memiliki jumlah pemilih dan TPS paling sedikit.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

KERTASEMAYA, RADARINDRAMAYU.ID -Desa Manguntara Kecamatan Kertasemaya menjadi desa yang memiliki jumlah hak pilih paling sedikit jika dibandingkan dengan desa-desa lainnya di Kabupaten Indramayu.

Dari jumlah penduduk 700 jiwa, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, hanya sebanyak 530 jiwa.
Kondisi tersebut membuat Desa Manguntara hanya ada dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris Desa (Sekdes) Manguntara Ranita mengatakan, Desa Manguntara merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Kertasemaya, yang sejak dulu jumlah penduduknya tidak lebih dari 800 jiwa saja.

“Memang dari dulu sampai usia saya 40 tahun ini, jumlah jiwa penduduk Manguntara ya paling banyak 800 jiwan saja,” ungkap Ranita.

BACA JUGA:Senin, Polresta Cirebon Beberkan Kasus Wanita Muda Dibunuh Suami

BACA JUGA:Masih Ingat Mayat Wanita Muda Dibungkus Seprai di Susukan Ternyata Korban Pembunuhan oleh Suami

Dijelaskannya, sedikitnya jumlah jiwa karena masyarakat desa banyak yang menikah dengan orang luar desa atau luar daerah sehingga mereka lebih memilih tinggal dan menetap di luar desa dan menjadi warga desa lain.

“Kalau dikaitkan dengan mitos-mitos tidak ada, memang secara alami menikah dengan orang luar desa ikut jadi warga desa lainnya, memang setiap tahunnya seimbang,” tuturnya. (oni)

BACA JUGA:Masih Ingat Mayat Wanita Muda Dibungkus Seprai di Susukan Ternyata Korban Pembunuhan oleh Suami

BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk, Pikap Masuk Jurang di Jalan Lingkar Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: