Kuwu dan BPD Dadap Miskomunikasi

Kuwu dan BPD Dadap Miskomunikasi

INDRAMAYU – Pembinaan Camat Juntinyuat yang belum maksimal, dinilai menjadi penyebab terjadinya konflik antara Kuwu Dadap dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Selain itu, konflik juga disebabkan adanya miskomunikasi antara Kuwu dengan BPD.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Liyana Listia Dewi, usai menggelar rapat dengan Kuwu Dadap Asyriqin dan Camat Juntinyuat, Muhammad Nurulhuda, Kamis (14/1), di ruang rapat Komisi I DPRD Indramayu. Liyana berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan di tingkat kecamatan saja.

Liyana mencontohkan, BPD Dadap sebelumnya menyampaikan aspirasi kalau mereka tidak dilibatkan dalam berbagai hal. Termasuk tidak ikut menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Mereka juga menilai kalau Kuwu tidak transaparan. Tapi berdasarkan keterangan dari pendamping desa, selama ini ternyata sudah melibatkan BPD.

“Adapun terkait tidak ada tandatangan BPD di APBDes, aturannya memang seperti itu,” ujar Liyana. 

Sementara Camat Juntinyuat, Muhammad Nurulhuda, juga mengakui ada miskomunikasi antara Kuwu Dadap dengan BPD setempat. Menurutnya, hal ini sebenarnya tidak akan terjadi ketika ada komunikasi yang baik antara BPD dengan Kuwu. Ia menilai kalau selama ini Kuwu Dadap telah berupaya untuk melibatkan BPD dalam melaksanakan pembangunan desa. “Miss” inilah yang menyebabkan BPD menganggap Kuwu tidak transpaaran dan sebagainya.

Ia mencontohkan, terkait tidak adanya tandatangan BPD pada lembaran APBDes, aturannya memang seperti itu. Jadi BPD juga harus memahami hal ini. Menurutnya, yang ada tandatangan BPD itu untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD). LPPD diserahkan kepada Bupati melalui Camat dan disertai dengan berita acara yang ditangani seluruh anggota BPD. 

“Kami berharap BPD dan Kuwu bisa duduk bersama dengan kami, untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut,” harap Nurulhuda.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPD Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat telah menyampaikan aspirasi ke Komisi I DPRD Indramayu. Mereka mengeluh tentang Kuwu Desa Dadap yang dinilai tidak transparan.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: