Masa Jabatan Kuwu Larangan Berakhir

INDRAMAYU- Masa jabatan Kuwu Larangan berakhir pada 14 Januari 2021. Pelayanan terhadap masyarakat dilanjutkan oleh perangkat desa ataupun Pjs Kuwu.
Masedi, terhitung mulai tanggal 14 Januari 2021 tidak lagi memimpin Desa Larangan. Namun demikian dirinya merasa puas karena terlah berhasil memajukan dan menyejahterakan masyarakat.
Dalam kesempatan ramah tamah di Aula Balai Desa Larangan, Kamis (14/1), Masedi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Larangan. Karena selama 13 tahu menjabat, belum semua harapan masyarakat terealisasi.
\"Mohon maaf selama masa kepemimpinan masih banyak keinginan dan harapan masyarakat belum tercapai. Saya bersama jajaran telah berusaha semaksimal mungkin untuk kemajuan desa,\" ujarnya.
Perjalanan dalam membangun desa, menurutnya Masedi bukan dilakukan oleh dirinya sendiri. Melainkan bersama lembaga desa seperti BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, RT, RW. Selain itu peran serta masyarakat dalam membangun desa merupakan salah satu modal utama.
Selama memimpin Masedi melakukan berbagai upaya memajukan desa. Di antaranya pembangunan beton jalan dan gang. Memberikan kenyamanan masyarakat Desa Larangan dalam melakukan aktivitas. Selain itu penyelarasan administrasi kependudukan. Di bidang agama, ia mampu menghidupkan nafas keislaman dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya majelis taklim dan pengajian rutin serta santunan kepada warga yang kurang mampu.
Dalam bidang kesehatan, melalui PKK dan posyandu telah membawa Desa Larangan telah meningkatkan kesehatan pada lingkungan terutama pada masyarakat. Pada bidang pemberdayaan pemuda , meningkatkan kreativitas pemuda dalam meningkatkan kesatuan dan kebersamaan antar blok. Banyak prestasi yang telah diraih pemuda karang taruna Bagus Rangin. Keberhasilan Masedi dalam membina pemuda betul-betul telah dirasakan oleh karang taruna |
\"Siapapun pemimpin yang akan datang, saya berharap mampu melanjutkan pembangunan demi kemajuan desa. Semoga Desa Larangan menjadi desa yang lebih maju dan mampu berdaya saing,” terangnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: