Polisi Bubarkan Balapan Liar Remaja

Polisi Bubarkan Balapan Liar Remaja

DIAMANKAN: Anggota Polsek Karangampel mengamankan remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa plat dan menggunakan knalpot brong di Jalan Baru Karangampel, kemarin. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Jajaran Polsek Karangampel membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balapan liar di Jalan Baru Karangampel.

Dalam peristiwa itu, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor tanpa plat motor dan menggunakan knalpot brong atau bising.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto mengatakan, penyitaan kendaraan dan para remaja di Jalan Baru Karangampel merupakan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan balapan liar.

“Anggota kami merespons aduan masyarakat dan langsung ke lokasi. Saat di lokasi, anggota kami langsung membubarkan balapan liar dan memeriksa kendaraan mereka. Ternyata, ada delapan sepeda motor tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong,” kata AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, kemarin.

BACA JUGA:Akibat Pneumonia Kasus Covid-19 Naik Lagi, Begini Imbauan Kemenkes

BACA JUGA:Ma'ruf Amin: Pentingnya Transformasi Digital Mal Pelayanan Publik

Dikatakan Suprapto, penindakan yang dilakukan kepada remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman tentang tertib lalu lintas kepada anak-anak yang terlibat.

“Kami data mereka dan mengundang orang tua untuk dilakukan pembinaan, agar mereka memahami dampak negatif dari perilaku balapan liar,” ujarnya.

Selain itu, Polsek Karangampel juga berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu untuk melakukan proses tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para remaja tersebut.

“Tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” tandasnya.

BACA JUGA:Keren! Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar Raih Predikat WBBM 2023

BACA JUGA:Kompolnas Pastikan Belum Ada Bukti Polri Tidak Netral di Pemilu 2024

Dengan adanya tindakan cepat dan tegas ini, Suprapto berharap, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan jalan raya.

“Polsek Karangampel terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” tukas Suprapto. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: