Siap-siap! Hari Ini Bahas Tema Debat Capres-Cawapres

Siap-siap! Hari Ini Bahas Tema Debat Capres-Cawapres

BAHAS TEMA DEBAT: Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya akan membahas tema debat capres-cawapres bersama tim sukses para calon.-rmol-RADAR INDRAMAYU

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Penentuan tema-tema debat calon presiden calon wakil presiden (capres-cawapres) masih belum ditentukan. Dan, KPU RI berencana membahas hal itu pada hari ini, Rabu (29/11), bersama tim sukses (timses) para calon.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan pihaknya tengah mematangkan sejumlah hal terkait debat capres-cawapres 2024, dan itu dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait.

“KPU sedang mematangkan untuk mencari format debat yang hidup, yang kira-kira mengundang inspirasi para calon untuk memperdebatkan secara rasional dan sehat, apa topik-topik yang jadi bahan debat," ujar Hasyim, Selasa (28/1).

Anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, mengenai topik atau tema debat sudah dijelaskan secara umum dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Hanya saja, ia tak memungkiri poin-poin yang ada mesti dirumuskan dalam peraturan di bawah UU.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Dampingi Menteri PUPR Resmikan Jembatan Gantung Baleraja

BACA JUGA:Sidang ke Tiga, Panji Gumilang Ajukan Permohonan Berobat

“Topik pemerintahan misalkan, lalu apa saja yang perlu diperdebatkan atau jadi isu untuk jadi perbincangan antar para calon," sambungnya. Lebih lanjut, Hasyim memastikan pembahasan tema debat akan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar pagi ini.

"Insya Allah tanggal 29 (November 2023) sudah ada gambaran tentang ini (tema debat)," terang Hasyim menambahkan.

Sementara pada Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11), Hasyim menegaskan KPU berkomitmen memastikan jajarannya di semua tingkatan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

“Jadi kalau ada indikasi penyelenggara pemilu di tingkat apapun punya kecenderungan-kecenderungan tertentu, maka ada mekanisme pelaporan, dan akan kita klarifikasi," terang Hasyim.
Ia mengatakan KPU secara kelembagaan maupun personal menerapkan mekanisme pengawasan internal, dan sampai sekarang sudah berjalan.

BACA JUGA:91 PNS Pemkab Indramayu Purna Tugas, di E-KTP Langsung Ganti Status

BACA JUGA:FPBR Peduli Palestina, Galang Dana lewat Panggung Kemanusiaan

“Tapi kalau aparatur pemerintahan atau ASN, kami meyakini di masing-masing lembaga itu kan punya mekanisme internal untuk mengontrol, untuk mengawasi perilaku masing-masing aparatur sipil negara," tuturnya.

Oleh karena itu, Hasyim menjamin penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan berjalan sesuai prinsip jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia (jurdil-luber), dan menjadi komitmen semua pihak sesuai Deklarasi Pemilu Damai 2024.

“Dan kalau kita membaca semuanya kan punya komitmen di semua lembaga, kementerian maupun pemerintahan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, terutama ASN-nya atau pegawai-pegawai di lembaga itu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: