Wow! KPU-Bawaslu Dapat Hibah Rp43,5 M
DANA HIBAH: Penandatanganan berita acara tentang Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Kerja Sekda, Kamis (19/10).-Ist/diskominfo -RADAR INDRAMAYU
KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan tandatangani berita acara tentang Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan. Dana Hibah tersebut KPU sebesar Rp33, 5 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar.
Kesepakatan ditandantangani oleh masing-masing ketua, sementara Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar MSi yang juga Ketua TAPD Kabupaten Kuningan bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, disaksikan sekretaris, komisioner, Bagian Tapem Setda, Badan Kesabangpol, dan lainnya. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kerja Sekda, Kamis (19/10).
Sekda Dian Rachmat Yanuar MSi menyampaikan, untuk pengaturan dana hibah pilkada serentak ini, berdasarkan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Sebelumnya bahwa TAPD Kabupaten Kuningan dan KPU beserta Bawaslu Kabupaten Kuningan telah melaksanakan pembahasan bersama untuk mengevaluasi kebutuhan pendanaan, yaitu hibah KPU Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2024 sebesar Rp33.5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp10 miliar,” sebutnya.
BACA JUGA:4 Jasad Tanpa Kepala Dimakamkan Secara Terpisah di Lampung
Sekda Dian menerangkan, sesuai kesepakatan bahwa pencairan pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kuningan Tahun 2024 dilakukan sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dan pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan dan wakil bupati tahun 2024 sebagaimana rencana anggaran biaya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi SPdI, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kuningan, yang menyiapkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada jajaran DPRD Kabupaten Kuningan yang sudah mengawal proses ini sejak tahun 2020, utamanya dalam rangka penyusunan Perda Dana Cadangan untuk Pilkada 2024,” ungkapnya.
Asep Z Fauzi, menuturkan, selanjutnya menunggu kepastian jadwal penandatangan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah), sehingga anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan untuk keperluan tahapan pemilihan. Tentu semua berharap, semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, aman dan damai.
BACA JUGA:Aksi Konvoi Pelajar Serang Pelajar Terekam CCTV
Hal yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Kabupaten Kuningan atas terselenggaranya penandatanganan ini. Proses panjang yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan mulai dari pembahasan anggaran antara Bawaslu dan TAPD.
“Besaran anggaran yang tertuang untuk hibah kepada Bawaslu Kabupaten Kuningan sebesar Rp10 miliar. Anggaran Hibah Pilkada ini akan dipakai untuk perhelatan Pilkada nanti, tentu akan diperuntukan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan pedoman yang berlaku,” katanya.(ale)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: