Plt Kepala DPMD Lantik Edi Jadi PAW Kuwu Mekarwaru
ANTIK: Plt Kadis PMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat melantik Edi Sukandi sebagai PAW Kuwu Mekarwaru, Kecamatan Gantar, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah H Jajang Sudrajat secara langsung melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kuwu Mekarwaru Kecamatan Gantar Edi Sukandi untuk melanjutkan sisa masa jabatan kuwu 2021-2027.
Asisten pemerintahan merangkap Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H Jajang Sudrajat mengatakan, dalam pelaksanaan pelantikan PAW Kuwu Mekarwaru berdasarkan permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pilkades sebagai telah diubah dgn permendagri No. 65 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri 112 tahun 2014 tentang kepala desa, dan berdasarkan peraturan bupati Indramayu 48.1.1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan bupati Indramayu No.29.2 tahun 2018 tentang pelaksanaan musyawarah desa pemilihan kuwu antar waktu. Menurut Jajang, di dalam aturannya, hak pilihnya dari beberapa tokoh masyarakat, dari lembaga yang ada di desa, dan lain sebagainya, dimana para pemilik hak pilih melakukan musyawarah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia pergantian antar waktu di tingkat desa, BPD, para aparatur desa, Forkopimcam, dan jajaran masyarakat Desa Mekarwaru, yang sudah menjaga kondusivitas wilayahnya untuk menjalankan demokrasi yang ada di desa, dengan adanya hasil demokrasi ditingkat desa dapat mewujudkan pemerintahan Desa Mekarwaru lebih baik dan transparan, dan demi terwujud impian leadership kuwu," ujar Jajang.
Sementara itu, Kabid Pemerintah Desa A Sulaeman menyampaikan selamat atas dilantiknya Edi Sukandi. Sulaeman berharap, Edi bisa menjalankan mandatnya sesuai apa yang telah diucapkan atau sesuai harapan masyarakat desa mekarwaru. "Saya berharap pemerintahan desa mekarwaru kedepan mempunyai konsep yang selalu berinovasi dalam menjalankan program dan kegiatan yang ada di desa," katanya.
BACA JUGA:GEGER! Penemuan Mayat ABG di Pingir Sungai Irigasi, Diduga Korban Pembunuhan
BACA JUGA:CATAT! Ini 16 Larangan ASN Dalam Pemilu Serentak 2024
Selanjutnya bisa bersinergi mewujudkan Indramayu bermartabat karena pembangunan dan pemberdayaan untuk masyarakat itu semuanya berawal dari desa nya masing-masing artinya sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
"Masa jabatan kuwu PAW sampai tanggal 15 Agustus 2027 jadi lumayan panjang juga, saya berharap kuwu baru harus bisa mewujudkan transparansi baik dari segi anggaran maupun dari pelayanan prima kepada masyarakat," kata pria yang akrab dipanggil Sule ini. (oni)
BACA JUGA:GERCEP! Prajurit TNI Kodim 0616/Indramayu Padamkan Karhutla Samping Jalan Tol Cipali
BACA JUGA:Hari Jadi Indramayu ke-496 Cukup Meriah. Hari Ini Digelar Karnaval Ketahanan Pangan dan Seni Budaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: