UPDATE Daftar Lengkap 7 Jenis Bansos Cair Oktober 2023, Inilah Jadwal dan Persyaratan Penerima Manfaat

UPDATE Daftar Lengkap 7 Jenis Bansos Cair Oktober 2023, Inilah Jadwal dan Persyaratan Penerima Manfaat

Ilustrasi pencairan bantuan sosial Oktober 2023.-DOK/RADAR CIREBON-

 

RADARINDAMAYU.ID - Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) kembai disalurkan dari awal Oktober hingga 31 Oktober 2023. Bantuan yang sudah disetujui Presiden ini tersedia untuk seluruh kalangan masyarakat.

Bansos tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu cairan tunai dan non tunai. Untuk itu, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengetahui jadwal pencairan Bansos di bulan Oktober ini.

Kini, kita memasuki triwulan keempat dalam bulan ini, dimana Bansos akan kembali disalurkan sesuai rencana.

Bantuan ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga, memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan menyekolahkan anak-anak. 

BACA JUGA:Serukan Salat Minta Hujan, Partai Gelora Cirebon Salurkan Air Bersih ke Sejumlah Desa Terdampak Kekeringan

Berikut adalah 7 jenis Bansos Bulan Oktober 2023:

1. Bantuan Sosial Pra Kerja

Program Kartu Pra Kerja membuka peluang pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja. Pendaftaran gelombang 62 akan dibuka pada 6 Oktober 2023. Program ini telah menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memajukan Tenaga Kerja Indonesia.

2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

BACA JUGA:Rahasia Keindahan Pantai Tirtamaya, Destinasi Wisata Favorit di Indramayu

Bansos PKH tahap 4 tahun 2023 dicairkan untuk alokasi September dan Oktober 2023. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem

Bantuan BLT Dana Desa, sekarang dikenal sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem, akan cair dengan nominal Rp900.000 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September yang tertunda dari bulan sebelumnya. Perlu diperhatikan bahwa jumlah dan jadwal penyaluran dapat bervariasi di setiap daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: