Sepakat Tolak Izin Pendirian Toko Modern

Sepakat Tolak Izin Pendirian Toko Modern

INDRAMAYU – Elemen masyarakat di Desa Langut, Kecamatan Lohbener sepakat menolak rencana pendirian toko modern di wilayahnya. Penolakan ramai-ramai disampaikan saat acara musyawarah di aula kantor Desa Langut, Jumat (29/1).

Dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Lohbener, musyawarah diikuti lembaga-lembaga desa mulai BPD, LPM, Karang Taruna, TP PKK, ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta tokoh ulama.

“Kami juga minta, Pemdes Langut konsisten untuk menolak rencana perizinan pendirian toko modern. Apalagi, sebelumnya tidak ada sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Tajudin, tokoh ulama setempat.

Menurut dia, keberadaan toko modern berjejaring tidak hanya berdampak pada para pedagang kecil di sekitarnya. Tapi pula dikhawatirkan akan turut berpengaruh terhadap pemasukan untuk kas masjid Miftahul Huda.

Sebab, nantinya pengendara memilih beristirahat di toko modern ketimbang di masjid. Demikian pula warga yang membuka usaha kecil di komplek atau kawasan masjid. Usaha kecil-kecilan mereka terancam mati.

“Selama ini pemasukan kas masjid juga berasal dari infak maupun sedekah para pengendara yang mampir untuk salat, istirahat, atau sekadar ke kamar kecil. Sama pedagang juga. Terutama saat musim arus mudik,” ungkap dia.  

Senada disampaikan Adi, perwakilan Karang Taruna. Saat ini bangunan toko modern berjajaring yang berada di sebelah timur masjid Miftahul Huda sudah berdiri meski belum beroperasi. Parahnya, selain menabrak aturan, toko modern itu diketahui menutup akses jalan warga yang rumahnya berada dibelakang bangunan.

“Kami sepakat dengan langkah Pemdes.Tegas saja, kita tolak. Apalagi melanggar aturan” tegas dia.

Kuwu Langut, H Juju Juberudin ST menjelaskan, musyawarah sengaja digelar untuk mengetahui sikap masyarakat terhadap rencana pendirian sepihak toko modern di desanya. Sekaligus untuk meminimalisasi konflik di masyarakat.

Sebab, kendati secara tegas Pemdes Langut tidak mengizinkan pemberian izin pendirian toko modern di wilayahnya. Namun harus tetap menampung aspirasi masyarakat. Terutama yang bakal terkena dampaknya.

Kuwu Jiju, sapaan akrab Juju Juberudin mengungkapkan, pihaknya maupun warga baru mengetahui di desanya akan ada toko waralaba. Setelah bangunan toko itu ada dan pasang plang nama. Tidak ada pemberitahuan.

Dia kaget, terlebih masyarakatnya. Yang membuat dia naik pitam, menyebar isu jika Pemdes Langut diduga bermain mata. “Jadi dampaknya sudah kemana-mana. Mengganggu kondusivitas di Desa Langut. Sekarang akhirnya kan sudah jelas. Masyarakat juga tidak setuju dengan rencana pendirian sepihak ini,” tandasnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: