Panpilwu Bisa Berdayakan Eks Penyelenggara Pilkada

Panpilwu Bisa Berdayakan Eks Penyelenggara Pilkada

INDRAMAYU-Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2021 mirip Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Diusulkan, kepanitiaan Pilwu dapat melibatkan eks penyelenggara Pilkada Indramayu 2020.

Yang juga sudah teruji melaksanakan pesta demokrasi langsung dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (Covid-19). Baik personel eks KPPS, PPS maupun PPK.

“Kepanitiaan Pilwu butuh orang-orang yang sudah teruji. Teman-teman eks penyelenggara Pilkada Indramayu bisa diminta bantuannya,” kata mantan Ketua PPK Patrol, Saeful Bahri, kepada Radar, Minggu (31/1).

Membaca Peraturan Bupati Indramayu nomor 64.A Tahun 2020, tentang Pilwu Serentak 2021, memang hampir mirip dengan pelaksanaan Pilkada. Terutama mengenai pola penyebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih paling banyak sebanyak 500 orang.

Bedanya adalah waktu pelaksanaan tahapan Pilwu dibatasi hanya lima bulan. Mulai Februari hingga puncak pencoblosan pada 2 Juni 2021 mendatang.

Menurut Saeful, waktu lima bulan terbilang mepet. Terlebih, untuk mempersiapkan SDM pelaksana Pilwu sampai ketingkat TPS.

Jika merekrut warga yang belum terbiasa terlibat dalam momen Pilbup, Pilgub, Pileg maupun Pilpres, maka dikhawatirkan tidak optimal. “Saya yakin teman-teman eks penyelenggara Pilkada bersedia,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) menggencarkan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu 2021. Menyasar desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu Serentak.

Seperti Pemcam Anjatan. Sosialisasi diikuti oleh lembaga desa, para ketua RT/RW serta elemen masyarakat. Hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Anjatan.

Tahapan Pilwu Serentak dimulai awal Februari. Diawali dengan pembentukan panitia Pilwu oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Diberi waktu selama enam hari sampai 9 Februari bagi BPD untuk membuka penyaringan, penjaringan, pembentukan sampai dilaksanakannya pelantikan Panpilwu. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: