Cegah Politik Uang, Bawaslu Pastikan Lakukan Pengawasan yang Optimal

Cegah Politik Uang, Bawaslu Pastikan Lakukan Pengawasan yang Optimal

TOLAK POLITIK UANG: Berbagai elemen masyarakat di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung menggelar deklarasi desa pengawasan dan anti politik uang pada Pemilu Serentak 2024 beberapa waktu lalu.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

CIKEDUNG, RADARINDRAMAYU.ID -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu komitmen untuk melakukan pengawasan secara maksimal mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.

Hal itu tetap dilakukan, meskipun Kabupaten Indramayu tidak termasuk 20 besar kabupaten/kota di Indonesia yang rawan politik uang berdasarkan data yang dirilis Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni menjelaskan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan petunjuk dan pedoman dalam mensukseskan Pemilu 2024. Sebagai bentuk pencegahan bersama terhadap kerawanan yang akan terjadi pada Pemilu 2024.

“Jadi meskipun Indramayu tidak termasuk, Bawaslu akan konsisten melakukan pengawasan secara optimal. Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang. Karena ini pekerjaan rumah yang besar," katanya, kemarin.

BACA JUGA:Petasan Meledak dari Salah Satu Rumah Produksi Kembang Api, 5 Pekerja Luka-Luka

BACA JUGA:Mangoes Center Kembangkan Mangga Kualitas Unggul, Mampu Serap Emisi Karbon

Ahmad Tabroni menyebut, untuk mengantisipai dan mencegah politik uang diperlukan kerja sama dari semua pihak. Seperti elemen masyarakat dan stakeholder lainnya.

Bawaslu juga memaksimalkan fungsi kader pengawasan pemilu untuk mencegah politik uang. Mengimbau dan mengajak peserta pemilu untuk taat aturan dan tidak melakukan praktik politik uang.

"Semua harus bisa mengambil peran dalam mengantisipasi segala tindak kerawanan politik uang, yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024," ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi mennyatakan terus melakukan identifikasi wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya politik uang.
Seiring dengan itu, kegiatan deklarasi desa anti politik uang juga akan dimasifkan.

BACA JUGA:Ajak Jurnalis Hidup Sehat, Polres Indramayu Gelar Olahraga Bersama

BACA JUGA:Pertamina Project Balongan Tanam 55 Ribu Pohon Mangrove di Paris, Luasnya Mencapai 15 Hektar

Sebelumnya, deklarasi anti politik uang sudah dilaksanakan di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung. Deklarasi ini sebagai upaya pencegahan sejak dini serangan praktik money politics pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Diikuti sejumlah elemen masyarakat setempat. Yakni para petani, pedagang, anggota Karang Taruna, Pamong Desa, tokoh ulama, tokoh masyarakat serta ibu-ibu rumah tangga Desa Mundakjaya melakukan penandatangan bersama diatas spanduk putih bertuliskan deklarasi desa pengawasan dan anti politik uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: