Diskominfo Maksimalkan Layanan Informasi di Setiap SKPD

Diskominfo Maksimalkan Layanan Informasi di Setiap SKPD

MAKSIMAL: Pengelolah media sosial SKPD di Kabupaten Indramayu mengikuti rapat yang digelar Diskominfo Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu mengundang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kegiatan rapat pengelolaan media sosial, di Ruang Rapat Ki Tinggil Pendopo Kabupaten Indramayu, kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, Kabid Teknologi dan Komunikasi (TIK) Anri Heryanto, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Muttaqien dan Kabid Statistik dan Persandian (Santik) Kiki Nurhakiky.

Plt Kepala Diskominfo Indramayu, Teguh Budiarso meminta admin media sosial perangkat daerah untuk lebih tanggap dalam membalas komentar di akun media sosial perangkat daerah masing-masing.

“Masing-masing akun SKPD, agar lebih aktif lagi dalam membalas berbagai komentar atau aduan dari masyarakat,” ujarnya

BACA JUGA:Sampaikan Aspirasi, Massa GNP Geruduk Gedung DPRD

BACA JUGA:Mahfuz Sidik Buka Turnamen Bulutangkis

Teguh menyampaikan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa saran dan masukan untuk lebih memaksimalkan dalam meng-upload konten agar menjadi informasi kepada masyarakat tentang layanan-layanan yang dimiliki perangkat daerah.

Selain itu, lanjut Teguh, para pengelola diminta untuk maksimalkan pembuatan konten pada media sosial agar lebih informatif dan kekinian.

Selain itu, pengelola media sosial pada Diskominfo Indramayu juga hadir serta menyampaikan saran pada para pengelola media sosial SKPD untuk mengunggah konten media sosial diupayakan pada jam prime time.

“Dalam mengunggah konten, kita usahakan serentak di waktu-waktu tertentu sehingga masyarakat bisa mengatahui program Pemkab Indramayu ataupun kegiatan SKPD melalui medsos yang ada di tiap SKPD,” ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Ribuan Nelayan Indramayu Demo, Protes Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Nelayan

BACA JUGA:Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights untuk Kesetaraan Media dan Platform Digital

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: