Dua Pengedar Narkoba asal Cirebon Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Narkoba asal Cirebon Ditangkap Polisi

DIRINGKUS: Dua pemuda asal Kota Cirebon ditangkap Tim TRC Wiralodra Polres Indramayu saat keduanya mengedarkan narkotika di area Waduk Bojongsari-Indramayu, Selasa malam (8/8).-istimewa-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu berhasil meringkus dua pengedar narkotika, berinisial I (20) dan A (21), warga Kota Cirebon.

Kedua pelaku yang diduga sedang mengedarkan barang haram itu, ditangkap anggota TRC Wiralodra saat melakukan patroli di area Waduk Bojongsari Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu, Selasa malam (8/8).

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan ini dimulai saat anggota Patko Regu 1 TRC Wiralodra sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 18.17 WIB di kawasan Waduk Bojongsari Kecamatan Indramayu.

Pada saat patroli itulah, sambung Rudi, tim melihat dua orang menggunakan sepeda motor mencoba untuk menghindar dan melarikan diri saat melihat tim TRC.

BACA JUGA:30 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Pasutri Ini Segera Miliki Rumah Baru

BACA JUGA:Apakah Daun Kemangi Bisa Atasi Sakit Batuk dan Flu? Simak Penjelasannya

Melihat dua pemuda tersebut berusaha melarikan diri, lanjut Rudi, Tim TRC langsung melakukan upaya pengejaran hingga keduanya berhasil diamankan.

“Kemudian kedua pemuda itu digeledah. Pada saat penggeledahan tersebut tim TRC menemukan sebanyak 130 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sinte,” ungkap Rudi.

Selanjutnya, kedua pengedar beserta barang bukti diamankan dan diserahkan kepada anggota Piket Narkotika Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rudi mengungkapkan, hasil operasi ini adalah buah dari kerja keras Tim Patko dan TRC, dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Informasi, Diskominfo Gelar Rapat Pengelola Medsos

BACA JUGA:CATAT TANGGALNYA! Sebnayak S29.069 Peserta Akan Menerima SK PPPK Kemenag Secara Serentak

“Tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskannya, Polres Indramayu berkomitmen melakukan upaya preventif dan tindakan represif dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan menjamin keselamatan warga. “Kerja sama yang solid diharapkan Indramayu tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” tukasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: