Siswi SD Kelas 2 di Kuningan Diduga Jadi Korban Perundungan

Siswi SD Kelas 2 di Kuningan Diduga Jadi Korban Perundungan

TERLUKA: Pengacara korban menunjukkan luka pada korban, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kuningan diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya.-istimewa-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID  - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kuningan diduga mengalami perundungan oleh teman-temannya. Mirisnya, korban yang masi kelas 2 mengalami gangguan psikis hingga mengurung diri dan enggan bersosialisasi dengan orang baru.

Ibnu Rohman SH MH selaku pengacara korban, mengatakan, kasus pada kliennya ini dilakukan di lingkungan sekolah oleh tiga temannya. Terjadi dari 22 November 2022 hingga tahun 2023. Korban didorong oleh pelaku, hingga membentur ujung meja.

"Klien kami luka memar di bagian pelipis mata. Korban juga mengalami luka di bagian tubuh bahu dan kening korban. Dia dilempar hingga membentur ujung meja oleh tiga orang pelaku yang merupakan anak perempuan semua," katanya.

Setelah kejadian tersebut, korban pun menjadi enggan untuk bersekolah. Bahkan, ia juga menjadi tidak mau bertemu dengan orang baru. Karena peristiwa tersebut masih membekas pada korban.

BACA JUGA:Adanya Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pemerintah Blokir Rekening Terkait Al Zaytun

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun mendesak pihak sekolah untuk bertanggung jawab. Namun, sampai saat ini belum ada langkah konkret untuk mengembalikan kondisi korban.

Untuk itu, pihaknya melakukan langkah hukum dengan melayangkan somasi terhadap sekolah dan pihak keluarga dari tiga anak pelaku perundungan. "Kami sudah layangkan aduan ke Polres Kuningan,"ujar Ibnu Rohman kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Sekolah terkait Udi Mashudi saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengaku tidak begitu paham dengan kejadian yang menimpa korban. Ia beralasan, baru menjabat sebagai kepala sekolah pada Juni 2023. Namun, Ia juga tidak menyangkal kalau pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mediasi kasus tersebut.

"Saya masuk baru dua bulan ini, pada Juni. Katanya segala macam sudah ditempuh, sudah mendatangi orang tua dan sudah saling memaafkan, bertemu dengan anak yang bermasalahnya, juga sudah minta maaf," jelasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Direksi PT KPI & Pjs. GM RU VI Temui Kapolda Jabar

Untuk menyikapi langkah hukum pengaduan ke Polres Kuningan dan  somasi terhadap sekolah dan keluarga pelaku. Pihak sekolah sedang mencoba untuk menempuh jalan musyawarah secara kekeluargaan.

"Pihak sekolah akan usulkan jalur kekeluargaan. Saya akan koordinasi dengan pihak yayasan, konkretnya bagaimana, dengan orang tua dan anak yang melakukan bullying," tutupnya. (cep/opl)

BACA JUGA:Chery Luncurkan Dua Varian SUV Premium Terbaru di GIIAS 2023 untuk Memenuhi Tren Permintaan Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: