Disdukcapil Beri Pelayanan Adminduk bagi Peserta Senam Bersama
LAYANAN MOBILE: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu H Moh Iskak Iskandar SSos MSi meninjau langsung layanan mobile adminduk di Pantai Balongan Indah, belum lama ini.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama dalam pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal itu dibuktikan jajaran Disdukcapil dengan melakukan jemput bola pelayanan adminduk ke desa dan kecamatan. Termasuk, saat acara kegiatan senam bersama Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina di Pantai Balongan Indah, belum lama ini.
Sejumlah layanan adminduk yang dilakukan secara mobile diantaranya adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta aktivasi KTP Digital dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, H Moh Iskak Iskandar SSos MSi mengatakan, layanan mobile yang disediakan instansinya akan selalu hadir pada setiap kegiatan masyarakat.
BACA JUGA:Empat Dosen STKIP Padhaku Raih Juara Penulis Sejarah dan Bimtek Tingkat Jabar
BACA JUGA:Djajang Nurjaman Bakal Gantikan Luis Milla? Berikut Sejumlah Kandidat Pelatih Persib Bandung
Hal tersebut dilakukan, kata Iskak, sebagai bentuk pendekatan pelayanan dan inovasi guna masyarakat terlayani secara efektif dan tentunya gratis.
“Layanan Dukcapil jemput bola agar kebutuhan layanan masyarakat dapat maksimal dan cepat. Jadi bilamana ada kegiatan atau keramaian di masyarakat kita langsung datang dan memberikan layanan,” tuturnya
Iskak mengimbau kepada masyarakat agar dapat selalu tertib administrasi kependudukan dengan melengkapi berbagai dokumen kependudukan bagi seorang WNI seperti yang telah ditentukan dalam undang-undang serta selalu memberikan data yang valid saat mengurus layanan kependudukan sehingga dapat mempercepat pemrosesan layanan.
“Masyarakat untuk senantiasa tertib beradministrasi kependudukan, bila ada dokumen kependudukan yang belum dimiliki seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lain sebagainya, silakan dapat mengunjungi stan mobile kami ataupun bisa datang secara langsung ke kantor Disdukcapil,” tutur Iskak. (oni)
BACA JUGA:Digitalisasi Pajak Jabar Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah
BACA JUGA:19.588 Lansia Terdaftar Data Pemilih Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: