Petani Garam Usul Standarisasi Harga, Tak Perlu Tinggi Asal Manusiawi

Petani Garam Usul Standarisasi Harga, Tak Perlu Tinggi Asal Manusiawi

STANDARISASI HARGA – Petani garam rakyat pantura Indramayu meminta pemerintah memberlakukan standarisasi harga. Ini supaya agar saat musim panen raya harganya tidak terlalu anjlok.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

LOSARANG, RADARINDRAMAYU.ID  – Petani garam rakyat diwilayah pantura Bumi Wiralodra meminta pemerintah campur tangan. Memperbaiki nasib mereka.

Caranya dengan melakukan standarisasi harga melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk garam rakyat. Sama halnya seperti harga gabah, beras maupun gula.

Dengan demikian, petani garam bisa memiliki margin yang layak dan termotivasi untuk memproduksi garam yang berkualitas.

Petani garam asal Kecamatan Losarang, Darmin menuturkan, sudah sejak lama pemerintah didorong untuk membuat kebijakan yang membantu menjaga kestabilan harga, yakni melalui HET.

 BACA JUGA:Naik Kereta Api Berhadiah Umroh Gratis, Begini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:TERLALU! Seorang Wanita Hamil Muda jadi Korban KDRT oleh Suaminydi Tangsel

Sebabnya harga garam krosok kerap tak menentu. Kadang meroket tinggi, tapi lebih seringnya anjlok. Terutama saat panen raya berlangsung atau kala garam impor masuk pasaran.

“Tapi sampai dengan saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah soal HET garam rakyat. Tata niaga garam masih belum memihak kepada kami,” ucapnya kepada Radar, Jumat (14/7).

Saat ini menurutnya harga garam rakyat cukup bagus. Tapi petani diwilayahnya tetap merasa was-was.

Sebab harganya bisa saja terjun bebas imbas datangnya panen raya. “Kalau lagi musim panen raya garam, harganya bisa jeblos sampai tiga ratus perak sekilo,” ucapnya.

 BACA JUGA:Sepeda Listrik di Jalan Raya, Nggak Bahaya Ta? Ini Penjelasan Kapolres Indramayu

BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Kawasan Sport Center Bakal ditata Ulang

Senada dengan petani garam rakyat lainnya, Ali Mustadi. Ia menyatakan, dalam penetapan HET garam rakyat, petani tidak muluk-muluk. Tidak meminta harga tinggi.

Dari hitung-hitungannya, harga patokan garam yang dinilai layak adalah minimal Rp1000 perkilogram.

“Harga segitu menurut kami manusiawi. Petani bisa tetap untung meski kecil. Karena kalau barang lagi langka harga garam bisa tembus Rp5000 sekilo. Itu seperti kejadian belum lama ini,” terangnya. (kho)

BACA JUGA:Jadwal Lengkap BRI Liga I 2023/2024 Pekan Ketiga, Ada Persib Bandung vs Dewa United

BACA JUGA:KPU RI Setujui Tiga TPS Khusus di Dalam Ponpes Al-Zaytun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: