MPP Kabupaten Cirebon Resmi Dilaunching Oleh Kemenpan RB
MPP Kabupaten Cirebon menjadi 1 dari 14 MPP se Indonesia yang dilaunching secara setentak di Kemanpan RB.-istimewa-RADAR INDRAMAYU
JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Cirebon resmi dilaunching secara Nasional di Jakarta. MPP Kabupaten Cirebon menjadi 1 dari 14 MPP se Indonesia yang dilaunching secara setentak di Kemanpan RB.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono kepada Radar menjelaskan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon sudah dilalukan uji coba selama 6 bulan sejak soft opening. Saat ini sudah ada 38 tenant dan 99 layanan baik dari instansi vertikal, BUMD, maupun layanan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah sekarang sudah diresmikan langsung oleh Pak Menteri, yang perlu diingat, MPP bukan tujuan, tetapi hanya alat untuk tercapainya pelayanan masyarakat, besar harapan kedepan MPP Kabupaten Cirebon dapat berjalan optimal dan mendongkrak pelayanan terhadap masyarakat,"ujar Dede.
Sementara itu, Bupati Cirebon yang menghadiri langsung launching MPP bersmaa Menteri PAN RB, Azwar Anas berharap MPP Kabupatenn irebon terus di benahi sehingga pelayanan terhadap maayarakat dapat dipermudah dan ditingkatkan.
BACA JUGA:Jumlah Bacaleg Berkurang 16 Orang, KPU Indramayu Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:Kawasan Wisata Pantai Karangsong Kembali Diterjang Rob, Pengunjung Semakin Sepi
Bupati juga mengajak investor PMA maupun PMDN, dan seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan tidak hanya menyangkut perijinan, tetapi layanan sosial dan perekonomian dasar untuk datang ke MPP Kabupaten Cirebon yang terletak di Garha Abiyasa, Kantor DPMPTSP Jl. Sunan Drajat Komplek perkantoran sumber.
"MPP in konsepnya untuk mempermudah, mempercepat Dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, tentu harus terus dibenahi demi terciptanya pelayanan maksimal kepada masyarakat, "ungkapnya. (dri)
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Lokal, Tiga Desa Jadi Pusat Penelitian UPN
BACA JUGA:Manfaatkan DPCS, Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Bersubsidi Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: