Jumlah Bacaleg Berpotensi Berkurang, Ini Penyebabnya

Jumlah Bacaleg Berpotensi Berkurang, Ini Penyebabnya

POTENSI BERKURANG – Tidak perbaiki persyaratan. Jumlah bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu Pemilu 2024 berpotensi berkurang.-KHOLIL IBRAHIM-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menutup tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024, Minggu (9/7).

Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan bacaleg hasil perbaikan.

Waktu verifikasi dilaksanakan mulai Senin 10 Juli sampai dengan Minggu 6 Agustus 2023 bertempat di kantor KPU Kabupaten Indramayu, Jalan Soekarno-Hatta No 1 Pekandangan Indramayu.

Meski tahapan verifikasi perbaikan baru dimulai, tetapi jumlah bacaleg diperkirakan berpotensi berkurang.

BACA JUGA:Nina Agustina : 'Laporan Keuangan 2022 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan'

BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

Sebelumnya, KPU mendata baru sebanyak 60 bacaleg atau 9 persen yang Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan Sisanya sebanyak 636 atau 91 persen bacaleg yang diajukan oleh parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS)

“Ada kemungkinan jumlah bacaleg berpotensi akan berkurang,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, Fahmi Labib kepada Radar, Selasa (11/7).

Penyebabnya, ungkap dia, ada sejumlah bacaleg yang sebelumnya dinyatakan BMS namun tak memperbaiki berkas pendaftarannya. Alias mengundurkan diri. Pihak pengurus partai politik juga akhirnya tidak menyerahkan kembali berkasnya ke KPU.

Adapula parpol yang  melakukan perubahan komposisi bacaleg. Perubahan disebabkan banyak faktor. Termasuk dinamika politik seperti perpindahan dari partai lain.

BACA JUGA:Buru-buru Mau BAB di Sungai, Pria Ini Malah Tertemper Kereta Api dan Patah Kaki

BACA JUGA:Akankah Kursi Wakil Bupati Indramayu Warisan Lucky Hakim Dibiarkan Kosong?

“Dari pengurus Parpol katakanlah sudah menyerah. Jadi mereka sudah tahu, ada bacalegnya yang tidak mengajukan perbaikan berkas persyaratan berpotensi tidak memenuhi syarat. Tapi keputusannya nanti sampai proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Fahmi Labib menambahkan, sejak masa pengajuan bacaleg, KPU terus berkomunikasi dengan semua pengurus Parpol di tingkat Kabupaten Indramayu.

Hal ini dilakukan supaya tahapan pengajuan, perbaikan hingga penetapan bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu berjalan lancar. “Jadi apapun keputusan dari KPU, pengurus Parpol sudah tahu. KPU tidak sepihak,” tandasnya. (kho)

BACA JUGA:Brengsek! Pedagang Batagor Cabuli Anak Dibawah Umur. Korban Diduga Belasan Orang

BACA JUGA:Lagu Daerah'Manuk Dadali' yang Dimainkan Pelajar Sambut Presiden Jokowi di Tol Cisumdawu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: