Ada Dugaan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Siap Usut Kasus Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD -ist-RADAR INDRAMAYU
Ihsan Tanjung juga menyampaikan bahwa pihaknya menyertakan beberapa video yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan ajaran agama dan telah diserahkan ke penyidik dalam laporannya.
BARESKRIM POLRI SEGERA USUT
Bareskrim Polri mengusut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Aparat keamanan siap melibatkan MUI dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Monas, Jakarta, Minggu (25/6/2023).
Masih dari keterangan Agus, pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana. “Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tegasnya di PMJ News. (rc)
BACA JUGA:Alan Sahlan SP Mantap Nyaleg DPRD Indramayu
BACA JUGA:Astra Daihatsu Indramayu Launching New Terios di Indramayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: