Poling Adat Inovasi Pemcam Jatibarang Maksimalkan Pelayanan Adminduk
INOVASI: Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat (Kasi Yanmas) Kecamatan Jatibarang Tinarih SST MKes menunjukan Pojok Konseling Adminduk Bermartabat (Poling Adat). -Anang Syahroni-Radar indramayu
JATIBARANG, RADARINDRAMAYU.ID – Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), dan mempermudah pelayanan dan sebagai pusat informasi bagi masyarakat saat alami kendala dalam kepengurusan administrasi kependudukan, serta memberikan solusi bagi masyarakat saat melakukan kepengurusan adminduk, Pemerintah Kecamatan Jatibarang melalui Pelayanan Masyarakat (Yanmas) membuat program inovasi.
Program Inovasi tersebut dinamakan Pojok Konseling Adminduk Bermartabat (Poling Adat) sehingga dengan adanya inovasi ini permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat saat melakukan kepengurusan adminduk mereka dapat terselesaikan.
Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat (Kasi Yanmas) Kecamatan Jatibarang Tinarih SST MKes mengungkapkan adanya Pojok Konseling Adminduk Bermartabat (Poling Adat) sebagai langkah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) bagi setiap individu sebagai pengakuan atas hukum dan peristiwa kependudukan atas dasar pelayanan adminduk.
Dikatakan Tinarih masih seringnya permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri disebabkan masih belum tertibnya administrasi kependudukan, hal itu menjadi faktor pelayanan adminduk di Kecamatan Jatibarang masih belum sepenuhnya optimal.
BACA JUGA:Alan Sahlan SP Mantap Nyaleg DPRD Indramayu
BACA JUGA:Astra Daihatsu Indramayu Launching New Terios di Indramayu
"Masih ada masyarakat yang beranggapan tidak terlalu penting mengurus adminduk, dan masih adanya opini masyarakat bahwa mengurus adminduk itu hal yang rumit dan sulit," katanya.
Kemudian, menurut Tinarih adanya TKI yang tersandung masalah di luar negeri, ataupun pernikahan antara Warga Negera Indonesia (WNI) dengan Warga Negera Asing (WNA), serta adanya pernikahan sirih. Maka dengan adanya Poling Adat yang ada di Kecamatan Jatibarang ini bisa menggali masalah dan mencari solusi, sehingga dalam persyaratan dan kelengkapan adminduk dapat di tertibkan.
"Konseling sendiri bisa kita lakukan melalui sosialisasi dan diskusi secara berkelompok dan perindividu, namun bila ada masalah diluar kewenangan kecamatan maka akan di konsultasikan ke kantor Disdukcapil Indramayu," tuturnya.
Poling Adat yang menjadi program inovasi Pemerintah Kecamatan Jatibarang dalam pelayanan masyarakat, merupakan realisasi dari 10 program unggulan Bupati Indramayu Hj Nina Agustinas SH MH CRA. Tiga diantaranya pertama Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) terhadap masalah kemanusiaan terutama masalah administrasi Kependudukan (Adminduk).
BACA JUGA:Cara Mudah Isi Ulang Pulsa dan Paket Data Internet di Blibli
BACA JUGA:Dukung Kemajuan Aktivitas Offroad, Yamaha Ambil Bagian di Event Enduro Internasional
Kedua Lebu Digital (Le-Dig) dengan pemasangan sarana internet atau wifi yang ada di setiap desa merupakan perwujudan masyarakat lebih cerdas dalam administrasi kependudukan (Adminduk), serta yang ketiga program Perempuan Berdikari (Pe-Ri) yang mana kaum perempuan tidak saja berdaya dari segi ekonomi, namun juga meningkatkan kemampuan kemandirian dalam kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).
"Bagi masyarakat Jatibarang, terutama bagi masyarakat pra dan pasca pekerja migran, harapan kita dengan adanya Poling Adat ini bisa mengurangai masalah-masalahn sosial yang terjadi di masyarakat terutama tentang Adminduk," kata Tinarih. (oni).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: