3 Rekomendasi Hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar Terkait Al Zaytun

3 Rekomendasi Hasil Bahtsul Masail PWNU Jabar Terkait Al Zaytun

Memondokan anak di Mahad Al Zaytun Indramayu, haram hukumnya. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari Bahtsul Masil yang dilaksanakan LBM PWNU Jawa Barat (Jabar).-Kholil Ibrahim -Radar indramayu

Dinyatakan haram hukumnya, karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk.

Memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak dan memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang.

Demikian hasil Bahtsul Masail LBM PWNU Jabar yang menyapakati setidaknya 5 jawaban atas pertanyaan berkaitan Mahad Al Zaytun dengan kesimpulan ajarannya menyimpang.

BACA JUGA:Pedemo FIM Tak Bisa Mendekat ke Al Zaytun, Begini Situasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: