Tanggapi Usulan Pemekaran Indramayu Barat oleh Gubernur, Begini Kata PPKIB

INDRAMAYU – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menyampaikan usulan pemekaran Indramayu Barat (Inbar) ke DPRD. Pengajuan ini mendapatkan respons dari Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).
Ketua PPKIB, Sukamto SH menyambut baik pengusulan itu. Menurut dia, keinginan masyarakat Indramayu sejalan dengan ketidakadilan yang dirasakan Provinsi Jawa barat soal anggaran dari pemerintah pusat.
Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dengan 43 kabupaten kota dan Jawa Tengah dengan 38 kabupaten kota, setiap tahun selisih anggaran dengan dua provinsi di kisaran Rp1,5 hingga 2 triliun. “Jawa Barat hanya 27 kabupaten kota,” tutur Sukamto, kepada Radar Indramayu.
Menurut dia, Kabupaten Indramayu sudah layak dimekarkan. Cakupan wilayah yang luas sangat memenuhi syarat untuk pembentukan kabupaten baru.
Baca Juga: Resmi, Gubernur Usulkan Pemekaran Inbar
Kemudian bisa terjawab sekaligus memperpendek jarak pelayanan umum. “Sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta, tentu perlu jaminan keamanan. Ini bisa terpenuhi seiring berdirinya polres baru,” katanya.
Mewakili masyarakat Indramayu Barat, kata dia, berharap rekan dan sahabat dari Indramayu yang dipercaya menjadi anngota DPRD Provinsi Jabar untuk membantu mengawal dan memperjuangkan secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: