Ingatkan Caleg Peserta Pemilu Tak Paku Alat Kampanye di Pohon

Ingatkan Caleg Peserta Pemilu Tak Paku Alat Kampanye di Pohon

DIINGATKAN – Peserta Pemilu 2024 diingatkan untuk tidak lagi memasang alat peraga kampanye pada batang pohon.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

KROYA, RADARINDRAMAYU.ID – Tahapan penetapan calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 makin dekat. Dilanjut nantinya masa kampanye.

Tidak seperti saat ini yang relatif masih sepi. Pada tahapan kampanye, para kandidat caleg maupun parpol diperkirakan bakal lebih agresif dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat. Seperti dengan menebar alat peraga kampanye dimana-mana.

Pun demikian, sejumlah penggiat aktivis lingkungan mengingatkan kepada para peserta pemilu untuk tidak memasang baliho, spanduk maupun poster dengan cara memaku pohon.

“Kita mengigatkan komitmen semua kandidat dan juga parpol untuk tidak mengulangi lagi memaku pohon atau menggunakan pohon untuk memajang alat peraga kampanye,” kata Calung, aktivitis lingkungan asal Kecamatan Kroya kepada Radar, kemarin.

BACA JUGA:Musim Tanam Gadu Petani Minta Jaminan Pasokan Air, Bupati Respon

BACA JUGA:Catat Pencapaian Tertinggi, Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp 56,6T Pada RUPS Tahun Buku 2022

Masa kampanye, ungkap dia, membuat pohon-pohon di pinggir jalan menjadi sasaran empuk untuk dipasang bermacam alat peraga. Selain membikin semrawut, atribut yang terpaku berdampak terhadap kerusakan pohon. Lama kelamaan bisa mengalami kematian jika dibiarkan.

Kondisi itu sejatinya membuat prihatin banyak pihak. Sekaligus menandakan, caleg ataupun parpol tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta taat aturan.

Sebab menurut Calung, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU sudah pasti mengatur zona atau lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye.

Pemerhati Pemilu, Nanang mengatakan, dimasa kampanye nanti membuat para kandidat kembali berlomba- lomba memasang alat peraga sosialisasi yang memuat foto wajah, nama sampai visi misi disembarang lokasi yang dianggap startegis.

Tak terkecuali di batang pohon yang berada disepanjang pinggir jalan raya. “Mereka seperti hantu penunggu pohon. Sekarang sudah tidak zamannya lagi seperti itu. Malah nanti disangka negatif oleh masyarakat. Sebaiknya taat aturan,” sarannya. (kho)

BACA JUGA:H Ujang Kosasih Ancungi Jempol Pelayanan Haji

BACA JUGA:Polres Indramayu Bekuk Dua Pelaku Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: