Ada Lagi Viral Kuitansi Pembayaran Daftar Cakades, Begini Respons Camat Jatiwangi

Ada Lagi Viral Kuitansi Pembayaran Daftar Cakades, Begini Respons Camat Jatiwangi

VIRAL DI MEDSOS: Tangkap layar media sosial Facebook soal gambar kuitansi, diduga untuk pembayaran daftar calon kepala desa (cakades) --



MAJALENGKA, RADARINDRMAYU.ID  - Viralnya postingan gambar kuitansi yang diduga untuk pembayaran daftar calon kepala desa (cakades) dengan komentar keberadaannya wilayah Kecamatan Jatiwangi, direspons Camat Jatiwangi Momon Rukman.

Saat dikonfirmasi wartawan Rabu (17/5) camat mengaku akan segera melakukan pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.

Namun dari posting itu, camat memperkirakan gambar kuitansi yang dibagikan di sebuah grup media sosial tersebut, merupakan kuitansi hasil swadaya yang telah ditentukan oleh aturan.

"Jadi harus dicek dulu karena kuitansinya tidak jelas,” katanya setelah melihat hasil tangkapan layar Facebook yang dibagikan oleh wartawan.

BACA JUGA:Viral Foto Desata Merangkul Perempuan Lain, Istrinya Gugat Cerai di Pengadilan, Begini Kata Pengacaranya

BACA JUGA:Percepat Penurunan Stunting Bappeda Litbang Gelar Rakor

Sementara itu, postingan yang viral di media sosial Facebook temuan wartawan dibagikan oleh akun Pratama Indra Bagus di Grup Suara Masyarakat Majalengka.

Akun tersebut telah membagikan sebuah kuitansi yang diduga hasil pembayaran cakades. Di foto lainnya, akun tersebut juga membagikan aturan biaya penyelenggaraan pilkades yang telah ditentukan.

Akun tersebut menanyakan perihal munculnya kuitansi pembayaran pendaftaran pilkades. Padahal, aturan yang ditetapkan oleh Bupati Majalengka, pembiayaan pilkades berasal dari APBDes, dan Kemendagri menggratiskan biaya bagi calon.

"Apakah TDK akan jd masalah di kemudian hari...ketika calon kepala desa ikut urunan biaya Pilkades meskipun dgn alasan pembenaran yg menyertai nya.??..Krn peraturan bupati yg memutuskan kekurangan biaya di ambil dari APBDes dan Kemendagri pun memutuskan biaya gratis buat para calon," tulis akun tersebut saat dikutip pada, Rabu (17/5).

BACA JUGA:PT Angkasa Pura II Siap Melayani Penerbangan Haji 2023, Inilah 6 Bandara Siap Mengantar

BACA JUGA:Jelang Bulan Haji, Marak Promosi Hewan Kurban Via Medsos, Pasca Panen Penjualan Diprediksi Meningkat

Postingan tersebut terlihat menjadi perhatian warganet. Ada yang mempertanyakan lokasi desanya, ada juga yang langsung menyebut lokasinya berada di salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi.

"Desa naon mang?" tulis akun Adi Wawan.

"Ini sih udah viral di grup sebelah. Kalau gak salah di Kecamatan Jatiwangi. Sebenarnya itu uang swadaya sesuai ketentuan, cuma ada calon yg tdk mau bayar kalo di kwitansi tidak ditulis uang pendaftaran. Padahal dua calon lainnya sudah membayar sesuai kesepakatan antara para calon dan bpd. Itu yg saya tau," tulis akun Abas Jamaludin.

Sementara dilihat lebih detail, ada 2 kuitansi itu dalam postingan itu. Salah satu kuitansi tertera 'sepuluh juta rupiah' dan kwitansi satunya 'sembilan belas juta lima ratus rupiah'.

Kalimat selanjutnya terdapat kata yang ditutupi, namun ada yang terbaca bertuliskan 'biaya pendaftaran Pilkades desa Kab Majalengka'. (bae)

BACA JUGA:Perayaan Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Majalengka Cek dan Pantau Gereja

BACA JUGA:Perayaan Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Majalengka Cek dan Pantau Gereja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: