KPU Indramayu Tutup Pengajuan Bacaleg, PKN Daftar Terakhir

KPU Indramayu Tutup Pengajuan Bacaleg, PKN Daftar Terakhir

PENUTUPAN – KPU Indramayu menggelar apel penutupan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024, tadi malam, Minggu (14/5) pukul 23.59.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID Masa penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024, resmi ditutup tadi malam, Minggu (14/5) pukul 23.59.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah menerima pendaftaran bacaleg dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Bumi Wiralodra.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi parpol yang mengajukan bakal calon ke KPU di menit-menit terakhir menjelang penutupan.  

"Ada 17 partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten yang sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Indramayu,” kata ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, Senin (15/5).

BACA JUGA:Desain Masjid Raya Islamic Center Jatim, Ridwan Kamil Dapat Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya

BACA JUGA:Gandeng Mahasiswa Pemcam Sukagumiwang Sukseskan Program Puspa

Selanjutnya, KPU Indramayu akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan para bacaleg yang diajukan. Mulai hari ini hingga, 26 Juni 2023 mendatang.

Dalam tahapan verifikasi, KPU melakukan penilaian atau penelitian kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan. Bagi bacaleg yang nantinya dinyatakan belum memenuhi syarat, partai politik akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan.

“Proses penetapan bacaleg menjadi caleg masih panjang. Masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui,” kata dia.

Sesuai program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan,  KPU nantinya akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19-23 Agustus.

BACA JUGA:Nasdem Targetkan Minimal 8 Kursi Di Kabupaten Indramayu

BACA JUGA:Milad ke 22 CV Sandy Jaya, Bupati Nina Layak Raih Satya Lencana


Lalu ada masukan atau tanggapan dari masyarakat terhadap para DCS tersebut. Tahapan terakhir adalah penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal Oktober hingga awal November 2023 nanti.

Berikut daftar parpol peserta pemilu yang telah mendaftarkan bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu ke KPU setempat.

Senin, 8 Mei
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Rabu, 10 Mei
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kamis, 11 Mei
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Jumat, 12 Mei
- Partai Amanat Nasional (PAN)

BACA JUGA:Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu Gelar Sosialisasi Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 13 Mei

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Minggu, 14 Mei
- Partai Golongan Karya (Golkar)

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

- Partai Demokrat

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

- Partai Bulan Bintang (PBB)

- Partai Ummat

- Partai Buruh

- Partai Gelombang Rakyat Indonesia

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

BACA JUGA:Cetak Anak Berkebutuhan Khusus Menjadi Barista, Beri Pelatihan Wirausaha Pembuatan Kopi

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Vietnam, Saatnya Tuntaskan Dendam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: