Pleno DPSHP PPK, Jumlah Pemilih Berkurang

Pleno DPSHP PPK, Jumlah Pemilih Berkurang

BERKURANG – PPK Gantar tuntas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP pada Pemilu 2024, kemarin. Hasilnya, jumlah DPS mengalami pengurangan.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

GANTAR, RADARINDRAMAYU.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tuntas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024.

Hasilnya, mayoritas PPK mengalami pengurangan jumlah pemilih.

Di Kecamatan Gantar misalnya. Dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 47.838 pemilih, berkurang 193 orang. Sehingga menjadi sebanyak  47.645 orang pada DPSHP.

Rinciannya sebanyak 23.921 pemilih laki-laki dan sebanyak 23.724 pemilih perempuan. Tersebar di 7 desa dan 190 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Satkamling Wiralodra Presisi Desa Jatimulya Wakili Indramayu ke Tingkat Polda Jawa Barat

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Vario vs Vespa, Satu Meninggal Dunia

Ketua PPK Gantar, Carno SPd menjelaskan, berkurangnya jumlah pemilih terjadi karena disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya adanya pemilih yang pindah domisili, menjadi TKI, data ganda maupun meninggal dunia namun masih terdata di DPS.

Namun demikian, jumlah pemilih yang ada DPSHP masih bersifat sementara. “Masih ada tahapan berikutnya. Jadi DPSHP ini masih bersifat sementara, sehingga belum dikatakan pemilih tetap, bisa bertambah dan berkurang sebelum ditetapkan menjadi DPT,” terangya kepada Radar, Kamis (11/5).

Carno menjelaskan, DPSHP tersebut akan diumumkan di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau semua desa. Selama pengumuman, masyarakat dapat mengajukan masukan, saran dan perbaikan.

BACA JUGA:Badan Pertanahan Nasional Lantik Satuan Tugas PTSL, Tanpa Surat Akta Jual Beli Bisa Diterbitkan

BACA JUGA:Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Kolaborasi Agung Podomoro Land Gelar Find Your Property with Easy Pay 2023

Senada disampaikan Ketua PPK Bongas, Arief Wahyudi. Rekapitulasi perubahan jumlah pemilih DPSHP di Kecamatan Bongas juga mengalami penurunan. Tapi belum final.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat melihat dan mencermati DPSHP yang akan diumumkan di semua PPS.

Jika masih ada warga yang belum terdaftar, diminta untuk segera mendaftarkan diri dengan membawa fotocopy KTP dan KK ke PPS setempat dan mengisi form tangapan masyarakat agar dapat dimasukkan ke perbaikan.

“Tujuan diumumkan DPSHP ini agar masyarakat dan pemangku kepentingan lain bisa melihat apakah wajib pilih di wilayah masing-masing, semuanya sudah terdaftar atau belum. Jadi kita bareng-bareng kawal hak pilih,” tandasnya. (kho)

BACA JUGA:NEKAT! Geng Motor Bacok Anggota Polisi, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng Part 1 Jabar Helat Halal Bihalal di Ponpes An-Nur Krasak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: