Terlalu ! Tabungan Anak TK di BPR KR Indramayu Turut Jadi Korban Kredit Macet

Terlalu ! Tabungan Anak TK di BPR KR Indramayu Turut Jadi Korban Kredit Macet

Salah satu perwakilan kepala sekolah menyampaikan aduan terkait kasus kredit macet di BPR KR Kabupaten Indramayu.-Nina Agustina/Ig-radarcirebon.com--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Kasus kredit macet di BPR KR Indramayu ternyata turut membuat tabungan anak TK tidak bisa dicairkan.

Sedikitnya ada 22 TK yang hingga kini belum bisa melakukan penarikan tabungan di BPR KR Indramayu. Mereka menemui Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk mencari solusi.

Dalam pertemuan itu, Bupati Nina mengatakan, pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah. Tetapi, karena butuh proses, sehingga ada waktu yang dibutuhkan.

Nina Agustina kini tengah mengupayakan sejumlah langkah untuk pengambilan dana nasabah termasuk dari sejumlah sekolah TK tersebut.

BACA JUGA:FPKB Soroti Pembangunan Sektor Pertanian, Salah Satunya Masalah Carut Marut Penyaluran Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Senin Ada di Pasar Patro

"Kemarin saya menerima kedatangan 22 kepala Sekolah TK di Pendopo, para guru ini mengadukan tentang tabungan yang dititipkan para siswa ke sekolah, kemudian disimpan di BPR Karya Remaja, dan tak dapat dicairkan," tulis keterangan Bupati Nina, yang dilansir radarcirebon.com, Minggu, 2, April 2023.

Menurut Bupati Nina, tentu tidak hanya para guru ini, karena dirinya banyak sekali mendapat laporan dan membaca di kolom komentar terkait hal tersebut.

Pemerintah sudah mengambil langkah untuk menangani permasalah tersebut, Tim Satgas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan aset BPR Karya Remaja saat ini sedang bekerja.

"Saya berharap kepada semua warga untuk bersabar, karena ini memerlukan proses yang panjang. Doakan semoga dapat terselesaikan dengan baik," tuturnya.

BACA JUGA:Hendak Dikirim ke Jakarta, Jutaan Butir Petasan Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Simpan Kendaraan Pribadi, Lebih Baik Mudik Pakai Kereta Api. Ini Alasanya!

Sebelumnya, Direktur Operasional BPR KR H Bambang Supena membuka siapa saja yang diduga terlibat dalam permainan kotor kredit macet yang mengakibatkan kolapnya bank milik Pemda Indramayu.

Pria yang tinggal di Desa Juntikebon yang semula berani membuka ada dua oknum pejabat OJK yang terlibat dalam pusaran kredit macet senilai Rp 230 miliar dari laporan terbaru OJK pada akhir Bulan Maret 2023.

Kali ini giliran orang dalam di tubuh BPR KR yang diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat juga diungkap oleh Bambang. Karena dalam kasus dugaan korupsi di tubuh BPR KR yang menyeret nama Dirut BPR KR berinisial S dan Debitur  D itu sudah pasti ada sejumlah pelaku lain bakal terseret.

Sebab  kasus yang satu ini masuk dalam tidak pidana meyertaan (deelneming). Di mana semua bentuk turut serta yang melibatkan orang baik secara psikis maupun fisik yang melakukan masing-masing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana.

Dalam kasus korupsi di tubuh BPR itu jelas ada pelaku utama atau orang yang melakukan tindak pidana (pleger). Kemudian ada orang yang menyuruh melakukan tindak pidana (doenpleger), orang yang turut melakukan tindak pidana (medepleger), orang yang sengaja membujuk (uitlokker) dan orang yang membantu melakukan tindak pidana.

BACA JUGA:Kunjungan Mitsubishi XFC Concept di Kota Atlas, Semarang

BACA JUGA:Erajaya Jaga Kinerja Positif, Catat Pertumbuhan Penjualan 13,8 Persen

Sehingga tidak salah apabila Dirops BR KR Bambang menyatakan terjadinya kredit mecat sebesar Rp230 miliar itu dikarenakan adanya permainan dari beberapa oknum.

Ada tiga orang yang disebut sebagai biang kerok tersebut. Dua nama disebut sebagai mantan direksi dan satu nama disebut staf bagian kredit.

Mereka adalah mantan Direktur Utama (Dirut) berinisial S, telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan mantan Direktur Operasional berinisial MAA, sudah tak lagi menjabat. Sementara seorang lainnya adalah mantan staf bagian kredit berinisial VA.

BACA JUGA:Operasi Ketupat Idul Fitri 2023 Siap Digelar, Segini Jumlah Persenel yang Disiagakan

Ketiga nama yang disebut Bambang diduga menjadi otak dari kasus kredit macet tersebut. Mereka, jelas Bambang, bersekongkol membuat skenario pencairan kredit untuk debitur yang kini masuk dalam kelompok penunggak angsuran. Skenario yang dibuat berupa akal-akalan, memanipulasi agunan dan pemohon kredit.

BACA JUGA:Akibat Hujan Deras, Bukit di Desa Cipedes Kuningan Mendadak Ambrol

BACA JUGA:Persib Dikalahkan Persija, PSM Makasar Pastikan Juara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: