Babinsa dari Koramil Ciwaru Berhasil Gagalkan Pencurian Kayu di Hutan

Babinsa dari Koramil Ciwaru Berhasil Gagalkan Pencurian Kayu di Hutan

Babinda dari koramil Ciwaru berhasil gagalkan pencuriaan kayu dihutan--

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Anggota Babinsa Koramil 1505/Ciwaru Serka Imam Syafe'i yang bertugas di Desa Citikur, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, berhasil mengamankan barang bukti pencurian penebangan kayu sonokeling di Blok Hulu Dayeuh Desa Citikur yang berbatasan dengan Desa Lebakherang, Kecamatan Ciwaru, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pencurian ini terjadi pada hari Sabtu dan Minggu kemarin, para pelaku yang berjumlah lebih 6 sampai 12 orang ini beraksi pada malam hari, hasil curian saat ini diamankan di Koramil Ciwaru.

Serka Imam mengatakan, kronologi pencurian berawal ketika warga pada malam tersebut termasuk Kepala Desa Citikur, mendapat informasi dari salah satu warga yang sedang melaksanakan ronda malam, menceritakan ada pencurian kayu di hutan.

"Kebetulan malam itu, saya lagi piket di Koramil. Dan, mendapat laporan dari warga bahwa ada pencurian kayu di Blok Dayeuh. Saat itu juga saya langsung ke TKP untuk mengecek informasi tersebut," katanya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 vs Uzbekistan, Jangan Gentar Melawan Tuan Rumah!

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Selasa Ada di Polsek Kandanghaur

Babinsa menjelaskan, informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Lebakherang Hardi, bersama 4 warganya memergoki kawanan pencuri kayu di dalam hutan. Merasa ketahuan, kawanan pencuri itu mengintimidasi Kepala Desa Lebakherang dan rekannya.

"Kawanan pencuri itu ada bilang siapkan golok siapkan golok. Karena merasa takut dan khawatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan, Pak Hardi bersama rekannya turun dari hutan dan memberi tahu warga yang lainnya. Begitu balik lagi ke TKP, kawanan pencuri sudah tidak ada ditempat. Mereka sudah kabur," jelasnya.

Serka Iman mengungkapkan, pelaku diperkirakan ada 4-6 orang, bahkan para pelaku yang sudah-sudah biasanya berjumlah sampai 12 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 15 kayu jenis sonokeling. 9 di antaranya sudah berada di pinggir jalan, 2 di sungai dan sisanya masih di atas hutan.

"Pelaku tidak berhasil ditangkap, karena keburu kabur. Sementara barang bukti sudah diamankan di Koramil Ciwaru," pungkasnya.(ale)

BACA JUGA:PHE Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Insiden Depo Plumpang

BACA JUGA:Super Lengkap ! Bank Mandiri Sematkan Fitur Pemesanan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: