Rawan Longsor, Polsek Tukdana Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan

Rawan Longsor, Polsek Tukdana Pasang Police Line dan Spanduk Peringatan

TERPASANG: Pemdes Pagedangan dan Polisi Tukdana pasang garis polisi dan banner peringatan di sepanjang jalan desa yang longsor, Selasa (28/2).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Warga Desa Pagedangan Kecamatan Tukdana masih waswas dengan longsor yang membuat jalan desa ambles.

Pasalnya, jalan desa tersebut sewaktu-waktu dapat kembali longsor saat dilintasi dan dapat membahayakan warga.
Untuk mengatisipasi terjadinya longsor kembali, Pemerintah Desa Pagedangan dibantu petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tukdana mulai memasang spanduk imbauan dan garis polisi (police line) di jalan desa yang longsor, sepanjang 500 meter.

“Karena memang kalau tanah jalan itu kan berdirinya di tanah PU, karena longsong terus menerus tanah PU yang dipakai jalan desa itu tinggal 1 meter saja, jika ini longsor semua masuk tanah pribadi masyarakat,” ucap Sekertaris Desa (Sekdes) Pagedangan Ade, seusai memasang spanduk imbauan, Selasa (28/2).

Dikatakan Ade, dengan terpasangnya spanduk imbauan berikut garis polisi di sepanjang jalan yang longsor, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan yang lebarnya tersisa 1 meter.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Polres Indramayu Hari Ini di Pasar Kertasmaya

BACA JUGA:DPRD Indramayu Tindaklanjuti Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim ke Kemendagri

Namun, sambung Ade, sisa jalan tersebut kondisinya juga tidak stabil dapat sewaktu-waktu longsor saat ada kendaraan yang melintas di atasnya.

“Paling warga yang melintas untuk jalan kaki, roda dua juga harus sangat berhati-hati,” kata Ade.
Untuk kondisi jalan desa saat ini, kata Ade, sudah ada yang retak-retak dan rawan longsor lagi, mengingat kondisi cuaca masih ekstrem dan curah hujan lebat.

Sehingga diharapkan dengan terpasangnya banner peringatan di titik-titik simpul jalan yang longsor serta terpasangnya garis polisi menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalan yang rawan longsor, atau tidak memaksakan diri melintasi jalan.

“Jadi kewaspadaan bagi warga, khususnya pengguna R4, harus memutar jalan untuk bisa masuk ke Desa Pagedangan, untuk roda dua juga kalau sekiranya bahaya jangan paksakan diri untuk melintas, gunakan jalan alternatif jalan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Ahmad Dhani, Terkait Perjodohan Netizen terhadap El Rumi-Fuji

BACA JUGA:Deretan Skutik Honda 160cc Laris di IIMS 2023

Ade berharap, ada penanganan cepat agar jalan desa yang longsor tidak semakin melebar dan mengikis tanah warga.

“Dana desa kan terbatas mas, sedangkan untuk memperbaiki jalan desa yang longsor itu butuh dana yang banyak, kita hanya sebisanya saja, semoga instansi terkait bisa melakukan perbaikan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: