Puluhan Motor Bodong Diamankan Polres Kuningan

Puluhan Motor Bodong Diamankan Polres Kuningan

GENCAR PATROLI: Anggota polisi mencacat kendaraan yang akan dibawa ke Mapolres Kuningan untuk ditahan sementara karena kedapatan tanpa dilengkapi STNK. --

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Jajaran Polres Kuningan kembali menggencarkan giat patroli antisipasi gangguan Kamtibmas geng motor di sejumlah wilayah rawan kriminalitas pada Sabtu (11/2) malam hingga Minggu (12/2) dini hari. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua tanpa surat-surat alias bodong berhasil diamankan untuk diselidiki.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda memimpin langsung giat patroli gabungan yang melibatkan anggota Kodim, Satpol PP dan Dishub tersebut. Kali ini, giat patroli dibagi dalam dua tim dengan rute berbeda. Satu tim bertugas menyisir tempat-tempat rawan kriminalitas di wilayah Kuningan kota, Cigugur dan sekitarnya. Kemudian tim lain menyisir wilayah Utara Kuningan hingga jalan baru Sampora-Ancaran.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi warung dan kafe yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda. Tak hanya itu, petugas juga mendatangi setiap kerumunan anak-anak muda di pinggir jalan dan memeriksa setiap kendaraan yang mereka bawa.

Terbukti, beberapa pemilik kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB sehingga untuk sementara kendaraan harus diamankan petugas. Dalam patroli gabungan yang berlangsung selama empat jam tersebut tercatat ada 23 kendaraan roda dan dua kendaraan roda empat dibawa ke Mapolres Kuningan untuk ditahan sementara.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrim, Produksi Panen Mangga Terancam Turun

BACA JUGA:Wartawan Tidak Kebal Hukum, Polisi Diminta Gunakan UU Pers Terkait Masalah Pers

"Karena tidak ada surat-suratnya, maka kita anggap kendaraan ini bermasalah sehingga untuk sementara kita amankan. Silakan kepada para pemiliknya untuk mengambil kendaraan tersebut ke Mapolres, dengan syarat bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya," ungkap Kapolres AKBP Dhany Aryanda.

Kapolres Kuningan menerangkan, patroli ini rutin dilaksanakan setiap malam Minggu dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan yang aman dan kondusif.

"Dengan sasaran kejahatan C3 (curas, curat dan curanmor), sajam, penyalahgunaan narkoba dan miras, kelengkapan surat surat  kendaraan, aksi balap liar, geng motor  serta knalpot brong," ujarnya.

Selain itu, lanjut Dhany, pihaknya juga mengamankan satu orang yang ditemukan dalam kondisi mabuk dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan satu paket obat terlarang jenis Trihexyphenidyl. "Satu orang terpaksa kita amankan karena dalam kondisi mabuk dan ditemukan barang bukti obat-obatan terlarang. Alhamdulillah, hingga patroli berakhir Minggu dini hari tidak ditemukan orang yang membawa sajam dan gangguan kamtibmas lainnya seperti tindak kejahatan C3, aksi balap liar dan geng motor," ungkapnya.

Kapolres menghimbau kepada warga agar ikut aktif dalam menjaga keamanan. Laporkan setiap kali menemukan dan mendengar adanya tindak kejahatan melalui telpon gratis 110 maupun ke Kantor Polisi terdekat.

BACA JUGA:Warga Majasem Ditemukan Gantung Diri, Meninggalkan Surat Wasiat

BACA JUGA:DPD Golkar Indramayu Gelar Pendidikan dan Pelatihan Politik. Semakin Mantap Menatap 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: