15 Pelaku Judi Online dan Togel Berhasil di Ringkus Polisi

15 Pelaku Judi Online dan Togel Berhasil di Ringkus Polisi

BERI KETERANGAN: Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH menunjukan barang bukti judi online dan togel saat jumpa pers, Selasa (7/2).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian di wilayah hukum Polres Indramayu, Jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu bersama jajaran reserse kriminal dibeberapa polsek berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pelaku judi online yang berperan sebagai pengepul, pengecer, dan pemain, yang telah menjalankan operasi perjudian melalui 10 link judi online maupun togel.

Kapolres Indramayu, AKPB Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Plh Kasat Reskrim Polres Indramayu Iptu H Karnadi SH dan Kasi Humas Ipda Tasim SIP mengatakan 15 orang pelaku judi online yang berhasil diamankan berasal dari 11 TKP, yaitu Kecamatan Losarang, Indramayu, Krangkeng Jatibarang, Terisi, Kandanghaur, Lohbener, Karangampel, Cikedung, Kedokanbunder, dan Widasari.

"Pengungkapan ini hasil koordinasi dan melibatkan 11 Polsek, dan pada akhirnya berhasil mengamankan 15 orang pelaku judi online, itu rentang waktu bulan Januari sampai Februari 2023," ungkap, Fahri Sireger dihadapan sejumlah awak media, Selasa (7/2).

Disampaikan Fahri Siregar pengungkapan judi online ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat terkait adanya aktifitas permainan perjudian online, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polres dan Polsek. Setelah dilakukan ternyata benar adanya kegiatan itu, selanjutnya  orang-orang yang terlibat dalam permainan judi online diamankan beserta barang buktinya.

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Lepas Rombongan PCNU Indramayu Pada Puncak 1 Abad NU di Sidoarjo

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Insya Allah Haji Tahun 2023, Kita Berangkatkan dari Bandara Kertajati Kabupaten Majalengka

"Kita amankan di Polres Indramayu dan di Polsek jajaran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, untuk modus operandi pelaku mentransfer sejumlah uang ke rekening admin situs judi online, kita juga amankan barang bukti alat yang digunakan untuk berjudi" terangnya.

Masih dikatakan Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH, pihaknya juga telah mengantongi 10 situs judi online, yang dimainkan para pelaku. Adapun pelaku juga berperan menawarkan kepada pemasang melalui via Wa, setelah itu pemasang memberikan uang pasangan secara tunai kemudian nomor pasangan dari para pemasang di rekap lalu dan dipasangkan ke akun situs Judi Online.

Sedangkan untuk cara bermain, Fahri Sireger menerangkan Judi Togel Online tersebut, para pemasang memilih nomor pasangan di mulai dari angka 0 sampai dengan nomor 10, setiap pemasang bisa memasang dengan pilihan paling sedikit 2 nomor, dan paling banyak 4 nomor. Selanjutnya sambung Fahri Siregar apabila 2 nomor yang dipasang oleh pemasang sama dengan nomor yang keluar maka mendapatkan uang sesuai dengan jumlah uang pasangan.

"Misalnya  pemasang memasang 2 nomor dengan jumlah uang pasangan Rp 1.000 maka akan mendapatkan sebesar Rp 50 ribu, 3 nomor maka akan mendapatkan uang sebesar Rp 250 ribu dan 4 nomor maka pemasang akan mendapatkan uang sebesar Rp 2,2 juta," jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Kembali Tangkap 5 Pelaku Begal. Miris, Pelakunya Masih Anak-Anak dan Pelajar

BACA JUGA:Ini 5 Kecamatan di Kabupaten Indramayu dengan Jumlah DP4 Terbanyak Pemilu 2024, Tiga dari Wilayah Inbar

Para pelaku juga menjalankan aktifitas permainan judi Online dari pukul 18.30 Wib sampai dengan pukul 22.00 Wib, mereka mendapatkan keuntungan atau presentase dari 10% sampai 25% dari admin judi Online, adapun nominal penghasilan per hari sebesar Rp 100 ribu, sampai dengan Rp 500 ribu.  Adapun pasal yang dilanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun penjara, atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: