Waspada! 5 Aliran Sesat Ini Pernah Muncul di Inbar

Waspada! 5 Aliran Sesat Ini Pernah Muncul di Inbar

BERTOBAT – Dibimbing tokoh ulama, para pengikut aliran KOMAR di Kecamatan Haurgeulis menyatakan bertobat dan kembali masuk Islam pada akhir Februari tahun 20211 lalu.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – SFL (45) seorang warga asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon diketahui menyebarkan ajaran menyimpang dari agama Islam.

Kesesatan itu antara lain tidak mewajibkan salat lima waktu dan mempelintir tafsir serta makna ayat-ayat suci Alquran.

Berkedok membuka praktik pengobatan alternatif, pria kelahiran Serang, Banten ini berhasil merekrut ratusan warga menjadi pengikutnya.

Kelompok yang dipimpin SFL ini tidak beridentitas. Orang-orang menamainya Islam Sehat. Ada pula yang menyebutnya Kelompok Belajar Sehat Doa Bersama.

BACA JUGA:Heboh Dugaan Penyimpangan Ajaran Kelompok SFL, Ini 10 Kriteria Kesesatan Aliran Menurut MUI

Sepak terjangnya kemudian terbongkar. MUI Kecamatan Haurgeulis menyatakan ajaran yang disebarkan SFL maupun para pengikutnya menyimpang dari ajaran agama Islam, dikategorikan sesat.

Tempat praktik pengobatan alternatifnya lantas dipaksa tutup. SFL dilarang kembali berkegiatan serupa di wilayah Kecamatan Haurgeulis.

Selain Kelompok Belajar Sehat Doa Bersama atau Islam Sehat, beberapa tahun sebelumnya juga muncul ajaran maupun aliran sesat yang membikin heboh masyarakat diwilayah barat Bumi Wiralodra.

Hal ini menandakan, Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar) menjadi tempat subur tumbuhnya ajaran menyimpang. Datang silih berganti. Ada yang baru, berganti nama atau reinkarnasi dari aliran sesat sebelumnya.

BACA JUGA:Terlalu! Ayah kandung Setubuhi Anak selama 7 Tahun Hingga Melahirkan

Kemunculannya menuai pro dan kontra. Sebagian merasa terganggu, namun ada juga warga yang justru ramai-ramai menjadi pengikutnya.

Berikut 4 aliran sesat yang pernah menghebohkan publik diwilayah Inbar.

1.   Al Qiyadah Al Islamiyah

Aliran yang dipimpin Ahmad Moshaddeq alias H Salam ini terendus pertama kali di wilayah Kecamatan Anjatan pada bulan April tahun 2007 lalu. Disebarkan sekelompok pemuda asal Kecamatan Haurgeulis.

Aktivitas mereka kemudian terungkap dan dinyatakan sesat. Kelompok penyebar aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ini lantas disidang oleh para pengurus MUI Kecamatan Haurgeulis serta sejumlah pejabat dari lingkungan Depag Kabupaten Indramayu. Mereka akhirnya diberikan pembinaan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Pecuk, Akses Jalan Sempat Terganggu

2.   Komunitas Milah Abraham (KOMAR)

Pada tahun 211, orang-orang di Kecamatan Gantar dan Haurgeulis diresahkan dengan munculnya aliran sesat yang menjaring pengikut dari sejumlah desa yang terletak diujung barat Kabupaten Indramayu tersebut.

Aliran aneh itu bernama Komunitas Millah Abraham (KOMAR). Bikin resah lantaran komunitas ini melarang pengikutnya untuk membaca Alquran, salat, berpuasa serta sejumlah aturan yang disinyalir sesat dan menyesatkan.

Sasarannya adalah warga yang kadar keimanannya dangkal, berfikir liberal dan memilih cara lebih mudah dari ajaran agama sebelumnya. Belasan warga terperangkap dan menjadi pengikut ajaran ini.

Belakangan terungkap, KOMAR adalah renkarnasi dari aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Jilid II. Pasalnya, pola, sistimek, serta panduan yang disebarkan sama dengan ciptaan Ahmad Moshaddeq.

Ajaran ini disebarkan oleh para pengikutnya yang tidak puas dengan merubah format, wajah, versi dan nama baru yakni KOMAR.

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Pecuk, Akses Jalan Sempat Terganggu

3.   Darul Islam Fillah (DII)

Di tahun 2011 pula, muncul aliran sesat baru lainnya yang diduga masuk ke wilayah Inbar. Aliran ini bernama Darul Islam Fillah (DIF) yang berpusat di Kabupaten Garut, Jabar.

Ajaran yang disebarkan pimpinannya yaitu Drs Sen-sen Komara bin Bakar Misbah, dianggap sesat karena mengganti ucapan sahadat dengan ungkapan akhir ‘Drs Sen-sen Komara Rasullullah’.

Ajaran DIF juga tak mewajibkan salat lima waktu. Andai salat pun kiblat mereka menghadap timur atau bukan ke barat. Kelompok ini juga mengajak mubahalal atau sumpah serapah dengan materi ungkapan yang tidak Islami.

BACA JUGA:Waspada Isu Hoax Penculikan Anak! Ini Imbauan Kapolres Indramayu

4.   Ahmadiyah

Masih ditahun 2011, Bakor Pakem Indramayu mendata sebanyak 60 orang menjadi penganut Ahmadiyah. Aliran ini mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.

Sebagian besar pengikutnya adalah warga dipelosok pedesaan. Termasuk di wilayah Inbar. Seperti Kecamatan Kroya.

Tercatat ada tujuh pengikut jamaah Ahmadiyah disana dan menyatakan kembali kepada ajaran Islam yang benar. Itu setelah mereka melakukan pertobatan masal dibimbing MUI dan jajaran Depag.

Ketujuh orang yang bertobat itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sejak tahun 2000 telah aktif sebagai jamaah Ahmadiyah.

Pertobatan masal dilakulan menyusul intruksi dari Bupati Indramayu terkait implementasi Pergub Jabar nomor 12 tahun 2011 tentang larangan kegiatan jemaat Ahmadiyah Indonesia.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya, Anak Sungai Meluap,

5.   Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)

Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pernah eksis diwilayah Inbar. Terfokus di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kandanghaur, Patrol dan Anjatan.

Gafatar melakukan sejumlah kegiatan sosial, pendidikan dan kemanusiaan yang melibatkan banyak pihak. Pengikutnya puluhan orang. Mereka sempat bermigrasi wilayah Provinsi Kalimantan sebelum akhirnya dipulangkan kembali ke Indramayu.

MUI saat itu menyatakan Gafatar sesat. Lantaran, anggotanya menganut aliran Al Qiyadah Islamiyah yang disebarkan Ahmad Moshaddeq alias Musaddeq alias Musadek alias Abdusalam.

BACA JUGA:PT BWI Targetkan Untung Rp10 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: