Perketat PPKM Mikro, Rutin Semprot Disinfektan sampai RT

Perketat PPKM Mikro, Rutin Semprot Disinfektan sampai RT

Sebanyak 24 warga di Desa Bongas, Kecamatan Bongas dinyatakan negatif Covid-19. Bukannya kendor. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro justru makin diperketat. Apa saja aktivitasnya?

KHOLIL IBRAHIM, Bongas

PENGAWASAN protokol kesehatan justru digencarkan. Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Bongas juga rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan. Kesemua lingkungan RT. Agar laju penularan virus corona dapat ditekan.

“Penerapan PPKM skala mikro sampai ketingkat RT. Semua elemen masyaraat dilibatkan agar tak muncul lagi kasus terpapar virus corona yang menimpa warga,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Bongas, Riyanto SE, kemarin.

Sebagaimana diketahui, status zero kasus Covid-19 yang sebelumnya disandang Desa Bongas, akhirnya jebol juga. Menyusul salah seorang warganya dinyatakan terkonfirmasi virus SARS-CoV-2.

Sebanyak 23 warga yang kontak erat, lantas menjalani tes swab PCR secara masal. “Alhamdulillah, hasil tes swab ke-23 warga negatif semua. Warga yang tadinya positif, sudah dinyatakan sehat,” kata Riyanto didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Bongas, Brigadir Supriyadi serta Babinsa Koramil Kandanghaur, Serda Misdar.

Tokoh masyarakat Desa Bongas, Kadir memberikan apresiasi sigapnya Satgas Penangan Covid-19 yang beranggotakan pamong desa, ketua BPD, bidan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga ketua Karang Taruna itu.

Mereka langsung bergerak setelah mengetahui ada kasus Covid-19. Menggencarkan sosialisasi keliling kampung sekaligus pembagian masker gratis kepada masyaraat.

Sosialisasi itu mulai dari imbauan disiplin memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta wajib lapor bagi warga yang baru pulang dari perantauan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: