SIM Keliling Hari Ini di Polsek Kandanghaur. Simak Persyaratan yang Harus Dibawa
Jadwal SIM Keliling setiap Selasa ada di Polsek Kandanghaur-dok utoyo prie achdi-
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Cek jadwal dan lokasi di bawah. Untuk hari Selasa, 10 Januari 2023 ini pelayanan SIM keliling ada di Polsek Kandanghaur.
Bagi warga Indramayu barat khususnya Kandanghaur dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C tentunya bisa langsung datang ke lokasi. Pelayanan biasanya buka mulai pukul 09.00.
BACA JUGA:Waduh, Lato lato Memakan
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Nelayan Pantura Pindah Wilayah Tangkap
Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi :
1. - SIM asli dan fotokopi yang akan diperpanjang
2. - KTP asli dan fotokopi
3. - Surat Keterangan Sehat dari dokter di Indramayu
4. - Surat lulus Tes Psikologi
Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupetan Indramayu :
Senin : di Pasar Patrol
Selasa : Polsek Kandanghaur
Rabu : Polsek Jatibarang
Kamis : Pasar Kertasmaya
Jum'at : Lampu Merah Karangampel
Sabtu : Terminal Indramayu kota
Minggu : Alun-alun Indramayu
Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu membawa KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akanlebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi. Semoga bermanfaat.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: