Tanggul Kritis Sungai Cipanas Bertambah

INDRAMAYU-Titik tanggul kritis di sepanjang Sungai Cipanas wilayah Kecamatan Losarang dilaporkan bertambah. Perlu penanganan mendesak untuk mencegah terjadinya bencana banjir berulang. Laporan itu disampaikan Satgas Penanggulangan Bencana Alam (PBA) Kecamatan Losarang saat acara sosialisasi perbaikan dan normalisasi saluran sekunder serta tersier di wilayah Kecamatan Losarang dan Kandanghaur, Rabu (10/3).
Bertempat di halaman kantor Bendungan Cipanas 2 Caplokan Desa Krimun, Kecamatan Losarang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, pihak BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, UPTD PSDA, Forkompimcam serta para Kuwu se-Kecamatan Losarang dan Kandanghaur.
Anggota Satgas yang juga Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH menyebutkan, selain di Desa Santing, kondisi tanggul kritis sungai Cipanas juga terpantau di Desa Rajaiyang. Masih di wilayah Kecamatan Losarang.
Kritisnya tanggul di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipanas itu membuat penduduk di dua desa itu waswas. Khawatir jebol atau air melimpas tatkala debit Sungai Cipanas naik. Mengakibatkan terendamnya pemukiman warga, areal persawahan dan tambak.
“Ada beberapa lokasi tanggul Sungai Cipanas yang retak dan dapat memicu lubang sehingga rawan jebol. Hal ini yang harus diantisipasi agar kondisi tanggul kuat dan kokoh menahan derasnya aliran sungai. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan mengalami jebol seperti tanggul yang berlokasi di Blok Widara Desa Puntang,” jelasnya.
Selain kritisnya tanggul Sungai Cipanas, Kompol Mashudi juga menyampaikan kondisi beberapa saluran irigasi yang tidak dilengkapi pintu air di aliran Sungai Congger. Hal ini berdampak terendamnya ratusan hektare pesawahan.
Kemudian tingginya sedimentasi di beberapa aliran sungai, rusaknya pintu air di Bendungan ABC Desan Muntur yang berpotensi terjadinya gagal panen bagi petani disaat musim tanam gadu.
“Ada lagi, yaitu bocornya Bendungan Karet Cilet yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Losarang dan Kandanghaur. Ini berdampak menghambat arus air ke laut di saat debit air tinggi Sungai Cipanas,” terangnya.
Dijelaskan Mashudi, semua laporan yang disampaikan sebagai bentuk implementasi Polri yang presisi. Dimana jajaran kepolisian harus memiliki prediksi terhadap kondisi situasi yang dapat menimbulkan potensi terjadinya permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Seperti terjadinya bencana alam banjir dan sebagainya.
Tak cuma itu, anggota Polri juga dituntut merespon setiap temuan maupun laporan dari masyarakat. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: