Polresta Bentuk Tim Pemburu Geng Motor dan Pelaku Tawuran

Polresta Bentuk Tim Pemburu  Geng Motor dan Pelaku Tawuran

STANDBY: Tim beranggotakan 25 personel dari anggota Satuan Samapta siap menangani geng motor dan tawuran--

RADARINDRAMAYU.ID - Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polresta Cirebon membentuk tim pemburu geng motor dan pelaku tawuran. Hal itu, dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon pada perayaan Nataru, mendatang.

Tim beranggotakan 25 personel. Mereka terdiri dari anggota Satuan Samapta yang selalu stanby di Mapolresta Cirebon. Mereka semua  terlatih. Terutama untuk menangani geng motor dan tawuran. Bisa bergerak cepat, dan menangkap para pemuda yang melakukan tawuran.

"Kita standby 24 jam. Bila ada aduan masyarakat tentang geng motor maupun tawuran, kita langsung bergerak cepat," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Samapta AKP Endang Sujana melalui Wakasat AKP Suhada.

Ketika jam rawan, terutama malam hari hingga menjelang subuh, anggota melakukan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ciri khas mereka berkendara motor dan perlengkapan yang lengkap. Terutama dengan membawa senjata laras panjang serta baju anti peluru.

BACA JUGA:Jelang Pensiun, Kadis PUTR Kebut Pembebasan Lahan JLTS

"Kita bergerak selalu pakai motor  untuk memburu geng motor dan tawuran. Agar cepat. Tujuan kita cipta kondisi menjelang Nataru," katanya.

Tidak hanya itu saja, dalam memburu geng motor tidak hanya di jalanan. Tim juga melakukan patroli cyber dengan memelototi media sosial Istagram, memantau setiap pergerakan kelompok dan grup geng motor.

Bahkan, sampai ada anggota yang berpura-pura menjadi geng motor, dan memancing mereka untuk keluar kandang. Akhirnya, para jiwa berandalan geng motor  pun terpancing dan melakukan janjian. Setelah ketemuan, mereka justru lebih gampang ditangkap oleh polisi.

"Pernah, kita pancing dan akhirnya berhasil kita amankan berandalan geng motor. Yang membawa sajam, kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.  

BACA JUGA:Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 148 Kasus Pidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: